Wasekjen PPP Ahmad Baidowi mengaku siap menggantikan anggota Komisi IV Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz pasca dipecat dari DPR.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menjatuhkan sanksi berat terhadap Ivan Haz lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.
Meski demikian, Baidowi sendiri mengaku tidak tahu bakal ditempatkan di komisi berapa nanti. Ini mengingat, semua proses pergantian harus sesuai UU MD3 dan tata tertib DPR, yang terlebih dulu menunggu keputusan dari KPU.
"Lihat saja lah, iya pasti ada perombakan fraksi lagi. Kita lihat lah. Kita serahkan ke mekanisme partai dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ada jeda waktu maksimal dan minimal pengajuan," kata Baidowi di Gedung Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (5/6/2016).
Lebih jauh, Baidowi mengungkapkan kalau Senin (6/6/2016), Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Sekjen PPP Arsul Sani akan menemui Ivan Haz untuk membahas masalah pergantian tersebut.
"Insya Allah besok Ketum sama Sekjen nemui Ivan. Kita lihat, besok bagaimana keputusannya," ucapnya.