Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, mendukung adanya pembatalan sejumlah peraturan daerah (perda). Menurutnya pembatalan yang dilakukan pemerintah itu sangat diperlukan.
Sebab, kata dia, banyak aturan yang tertuang dalam perda itu saling tumpang tindih dengan undang-undang (UU). Akibatnya banyak hal yang sifatnya memajukan pembangunan terhambat dan terkendala.
"Kita ini negara UU dan negara perda. Sementara adanya UU dan perda itu untuk memperlancar. Tapi sekarang tidak (lancar. Red) kita terikat karena banyak perda dan UU," ujar Zulkifli kepada wartawan di Komplek Perguruan Muhammadiyah Antapani, Jalan Kadipaten Raya, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jumat (17/6/2016).
Zulkifli mengatakan, saling tumpang tindihnya perda dan UU itu perlu ada pembenahan. Perda dan UU yang tidak penting harus dicoret, apalagi sampai mempersulit investasi. Ia pun mendukung penuh upaya pemerintah yang memangkas perda yang mempersulit investasi.
"Termasuk yang menghambat kebhinekaan, saya setuju dihapus saja," kata dia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatalan 3143 perda yang dianggap bermasalah.
Ribuan perda iitu menghambat kecepatan dalam menghadapi kompetisi dan meningkatkan investiasi.
Selain itu, perda yang dibatalkan itu menghambat semangat kebhinekaan dan persatuan dalam berbangsa serta bernegara.