Wakil Ketua Komisi VII: Subsidi Listrik Tidak Usah Lewat PLN

‎Pemerintah dan DPR, menyepakati subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 50,66 triliun, atau naik Rp12,28 triliun dari APBN 2016 yang dipatok Rp38,38 triliun.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Syaikhul Islam Ali, menjelaskan, kenaikan subsidi listrik disebabkan oleh penundaan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan 900 VA.

Sebab berdasarkan data PLN, pelanggan dengan tarif R1- 900 VA pada akhir 2015 ada 22.639.000 rumah tangga. Sementara berdasarkan data terpadu 2015 oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) hanya ada 4.016.948 rumah tangga miskin dan rentan miskin yang layak menerima subsidi listrik dengan daya 900 VA.

Diapun menyesalkan lamanya proses validasi dan pemutakhiran data rumah tangga yang layak dapat subsidi tersebut. Menurutnya, Pemerintah dan PLN harus duduk bersama menuntaskan hal itu sehingga subsidi listrik tidak membengkak.

"Saya katakan dari dulu, tidak mungkin itu menggabungkan data TNP2K dengan data pelanggan listrik PLN. Itu namanya dua kali kerja dan butuh waktu lama. Dampaknya seperti sekarang ini, subsidi listrik kita sangat besar," kata Syaikhul di Jakarta, Senin (27/6).

Politikus muda PKB itu meminta agar Pemerintah dan PLN cukup menggunakan data TNP2K sebagai basis data subsidi listrik bagi rumah tangga kurang mampu. Diapun mengusulkan agar subsidi listrik model lama dengan subsidi langsung pakai voucher.

"Kalau mau simpel tapi tepat sasaran, gunakan data TNP2K untuk beri subsidi listrik langsung dalam bentuk voucher. Itu jauh lebih efektif ketimbang model subsidi yang selama ini dilakukan," ujar Syaikhul.

"Kalau perlu, subsidi listrik tidak usah lewat PLN. Langsung beri voucher listrik saja bagi yang kurang mampu," pungkasnya.

Diposting 28-06-2016.

Dia dalam berita ini...

Syaikhul Islam Ali

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur I