Muhammad Arsyad alias Imen (26) diduga sebagai pelaku tindak kekerasan seksual pada anak. Dia dianggap paedofil karena berupaya menculik dan memperkosa gadis di bawah umur.
Sebelumnya Arsyad sempat mendekam dipenjara. Hal tersebut lantaran dirinya dianggap menyebarkan foto penghinaan bernada porno untuk menyerang Joko Widodo (Jokowi) pada masa Pilpres 2014.
Dia juga mengatakan, semestisnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengevaluasi terkait hal tersebut. Sebab dulu Fadli membela mati-matian agar Arsyad bebas dari tuduhan penghinaan yang diproses Bareskrim Mabes Polri.
"Pertanyaan sekarang ini justru pada Fadli Zon. Waktu itu Fadli Zon yang membela mati-matian bahwa anak baik dan begini begitu. Jadi semangat yang ada pada Fadli Zon waktu itu, siapapun orangnya selagi dia membully Jokowi ya waktu itu dibela. Coba kalau orang membully Prabowo tentu tidak (dibela)," ungkapnya.
"Bahkan saya waktu itu mensinyalir, jangan-jangan orang ini adalah orang-orangnya Fadli Zon, anak buahnya Fadli Zon, tapi sudah dibantah," imbuhnya.
Politikus PDIP tersebut menyayangkan sikap Fadli yang dulu sembarangan pasang badan tanpa peduli seperti apa karakter Arsyad. "Saya harapkan bisa dihukum, diberikan sanksi, penegakan hukum yang benar lah," terangnya.
Komentar ini pun menyulut Fadli, Ia geram terhadap tudingan Henry. Fadli menyatakan bahwa dia dulu rela pasang badan terhadap Arsyad karena alasan kemanusiaan.
"Henry itu tidak boleh saling tuduh saja, saya juga ketemu dia juga sekali di Bareskrim, saya juga karena alasan kemanusiaan, karena dia jadi tulang punggung ibunya, tukang sate dan sebagainya," kata Fadli saat dihubungi, Selasa (12/7).
Dia menegaskan, dulu Arsyad tak memiliki hubungan dengan tim kampanye Prabowo-Hatta. Dia justru ingin membantu Arsyad karena menganggap ada diskriminasi hukum.
"Enggak boleh dia main tuduh gitu. Waktu itu kan kasus tertentu, jadi tidak bisa dikaitkan dengan yang sekarang. Dia kan orang hukum harusnya ngerti. Henry jangan main tuding," tukasnya.
Fadli juga berujar bahwa masalah delik aduan terkait Pilpres 2014 tak ada hubungannya dengan yang sekarang. Maka dari itu jika Arsyad kedapatan melakukan tindak pidana kekerasan, menurutnya harus diproses hukum.
"Tapi kalau dia melakukan tindakan kejahatan itu urusan pribadinya dia. Dia harus di proses hukum. Kalau sekarang dia melakukan tindak kejahatan, ya hukum saja, enggak ada kaitannya," ungkapnya.