Sidang lanjutan kasus pemecatan Fahri Hamzah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7), berisi agenda penyampaian bukti surat/dokumen dari Penggugat. Tetapi, Fahri Hamzah sebagai penggungat yang semula direncanakan hadir di persidangan, malah mendampingi Wapres Jusuf Kalla ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
"Ada acara peletakan batu pertama pesantren modern internasional di Sumbawa oleh Pak JK. Saya pembina di yayasan, Pak Din Syamsuddin Ketua Dewan Pembinanya," jelas Fahri, ketika dikonfirmasi SP, Rabu (20/7) malam.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah yang dirugikan atas pemecatan dirinya sebagai anggota PKS selain mengajukan gugatan PMH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, juga melaporkan MSI, HNW, dan SH yang telah bertindak mengatasnamakan PKS yang merampas hak-hak dirinya sebagai anggota PKS yang berdampakpada posisi Fahri Hamzah sebagai anggota dan pimpinan DPR.
Jika dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ketiganya terbukti dalam persidangan etik di MKD, maka pemecatan Fahri Hamzah tidak memiliki landasan moral dan harus dinyatakan cacat hukum, pada akhirnya dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh majelis hakim dalam memutuskan gugatan Fahri Hamzah.
Di Sumbawa, rombongan Wapres yang didampingi Fahri Hamzah, Din Syamsuddin, Menteri PU, Menteri PAN dan RB serta Gubernur NTB direncanakan melakukan peletakan batu pertama Pondok Pesantren Modern Internasional Dea Malela. Selain itu, Wapres Jusuf Kalla direncanakan memberikan kuliah umum di Universitas Sumbawa.