Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Legislator PDIP Sesalkan Penolakan IDI Sebagai Eksekutor Hukuman Kebiri

 Pengesahan Perppu 1/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU masih menuai polemik. Salah satunya terkait penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi eksekutor hukuman kebiri pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto, menyesalkan pro-kontra tersebut. Dia menegaskan yang menolak pengesahan Perppu tersebut menjadi UU, termasuk IDI, lupa esensi perlindungan anak. Yang dikebiri bukan anak-anak, tetapi para predator kejahatan seksual. Justru itu untuk melindungi para korban yang kebanyakan anak-anak & perempuan.

"IDI lupa pada esensi mengapa perlu dilakukan hukuman kebiri sebagai hukuman tambahan. Kita tidak hanya membicarakan soal kebiri itu ansich. Melainkan hukuman kebiri kedepannya perlu ditambahkan pada RUU Perlindungan Anak, terhadap para predator," ungkapnya.

Politikus PDIP ini mengakui hukuman kebiri akan berdampak pada kesehatan, merupakan konsekuensi terhadap kejahatan yang mereka lakukan. Lebih dari itu dampak yang ditanggung oleh para predator jauh lebih ringan dibanding para korban yang kehilangan masa depan mereka. Ditambah dampak trauma psikologis maupun fisik, yang menjadi beban keluarga.

Legislator asal Lampung ini juga mengungkapkan, IDI melanggar kode etik jika sebagai eksekutor hukuman kebiri itu bisa diterima jika yang dilakukan terhadap orang yang normal.

Karena itu menurutnya, justru IDI tidak etis, ketika lembaga ini lebih memikirkan nasib para predator dibandingkan dengan nasib para korban, yang nota bene adalah kaum perempuan yang akan melahirkan generasi mendatang yang sehat lahir & batin.

"Perppu ini sebagai pengingat, sekaligus tindakan preventif, demi menjaga  keberlangsungan tumbuh kembang anak. Anak adalah generasi harapan bangsa, yang haknya mesti dilundungi dari segala bentuk diskriminatif dan eksploitatif," tandasnya.

Diposting 26-07-2016.

Dia dalam berita ini...

Itet Tridjajati Sumarijanto

Anggota DPR-RI 2014
Lampung II