Anggota Komisi VI DPR Adang Daradjatun menyoroti pelaksanan Masyarakat Ekonomi ASEAN di Provinsi Jambi. Hal itu disampaikan saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Jambi dan jajarannya di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, (01/08/2016)
Salah satu yang disoroti adalah pelaksanaan perijinan melalui satu pintu. "Bagaimana pelaksanaan perijinan satu pintu di Pemda Jambi dalam menghadapi MEA? Apakah pelaksanaan perijinan satu pintu ini menjadi lebih cepat?" ujar Politisi PKS ini.
Mengingat dalam MEA ini, salah satu yang menjadi poin penting adalah kompetisi sehingga jika proses perijinan yang dilakukan memakan waktu lama maka diprediksikan akan kalah bersaing.
Ketua Kunjungan Kerja Komisi VI ke Provinsi Jambi, Farid Al Fauzi mengatakan kunjungannya kali memang dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan terkait permasalahan pemerintah daerah Jambi.
" Kunjungan ini diharapkan dapat memperoleh masukan tentang berbagai permasalahan yang dihadapi Pemda Jambi," ujar Politisi Hanura ini.
Terkait pertanyaan yang diajukan Adang, Gubernur Zumi Zola menjelaskan bahwa pelaksanaan perijinan di daerahnya sudah berbasis web base. Sehingga segala bentuk perijinan dilakukan secara online dan tidak tatap muka.
"Kita sudah laksanakan perijinan via internet atau web base, sehingga bisa dilakukan tanpa tatap muka," papar Zumi.
IKut serta dalam kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Farid Al Fauzi (F-Hanura) adalah Adang Daradjatun (F-PKS), Ihsan Yunus (F-PDIP) Idris Laena dan Bowo Sidik Pangarso (F-Golkar), Nurzahedi (F-Gerindra), Zulfan Lindan (F-Nasdem) dan Slamet Junaedi (F-Nasdem).