Tiongkok Kerap Melanggar Aturan Ketenagakerjaan Indonesia

 Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyebut tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok kerap melanggar aturan ketenagakerjaan Indonesia.

Dede mencontohkan TKA asal selalu berbeda antara izin kerja dengan praktik di lapangan.

"Karena bisa saja yang gajinya besar itu, gajinya dia sebagai supervisor, tapi dia kerjanya tukang batu. Misalnya, izin masuknya supervisor, tapi dapat kerjanya tidak sesuai," ujar Dede saat dihubungi, Kamis (4/8/2016).

Untuk itu, ia meminta kepada instansi terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Imigrasi selalu melakukan pengawasan terhadap para TKA.
"Peran Kementerian Tenaga kerja, dinas tenaga kerja provinsi dan dinas tenaga kerja kabupaten kota untuk mengecek secara berkala tenaga kerja asing itu untuk peruntukkannya," tandasnya.

"Jadi tolong ini karena pemerintah kita sekarang menggelorakan untuk investasi dari Tiongkok dan investasi Tiongkok ini kadang-kadang mereka dealnya mereka memasukkan tenaga kerja mereka," tambah politisi Partai Demokrat itu.

Diposting 05-08-2016.

Dia dalam berita ini...

Dede Yusuf Macan Effendi

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat II