40 Guru Dihentikan Tunjangannya

sumber berita , 06-08-2010

Tiga guru taman kanak-kanak dan 37 guru sekolah dasar di Bantul dihentikan tunjangan sertifikasinya.Berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, penghentian tunjangan terkait keabsahan ijazah para guru. 

Sekretaris Komisi D DPRD II Bantul Jupriyanto mengaku telah menerima laporan tersebut. "Dari laporan, ijazah mereka bermasalah. Ijazah diduga palsu," kata Jupriyanto, Kamis (5/8).

Komisi D akan memanggil dinas terkait untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Jika memang terbukti ada ijazah ilegal, dewan bersama dinas akan mengklarifikasi ke institusi yang mengeluarkan ijazah. "Harus dibuktikan dulu, apakah ijazah memang ilegal atau tidak. Kalau memang ilegal, keputusan tersebut bisa diterima, tetapi kalau tidak dewan akan memperjuangkannya," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non-Formal Kabupaten Bantul Masharun Gazalie mengaku baru mendengar informasi itu. Ia berjanji akan menindaklanjuti hal itu untuk memperoleh kejelasan.

Untuk mengejar target sertifikasi bagi seluruh guru pada tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Bantul mendorong para guru melengkapi persyaratan sertifikasi. Sertifikasi membuat kesejahteraan guru meningkat karena akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji pokok.

"Untuk mengurus sertifikasi, pendidikan minimal guru harus sarjana. Mereka juga harus memiliki portofolio atau kinerja yang bagus. Portofolio salah satunya ditunjukkan dengan piagam prestasi atau kiprah guru di berbagai bidang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bantul Maman Permana.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menargetkan penyelesaian sertifikasi guru di Bantul tahun 2015. Masih ada watu sekitar lima tahun bagi guru-guru untuk mempersiapkan semua persyaratannya. "Khusus guru yang usianya sudah hampir pensiun, sebaiknya segera mengurus sertifikasi," katanya. Salah satu kendala bagi guru adalah persyaratan kualifikasi pendidikan minimal sarjana.

"Di Bantul masih ada ribuan guru SD dan SMP dengan status pegawai negeri sipil (PNS) yang belum mengantongi ijazah sarjana. Oleh karena itu, tiap tahun kami memberikan jatah beasiswa bagi mereka untuk melanjutkan studi. Kesempatan itu seharusnya dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Diposting 10-03-2011.

Dia dalam berita ini...

Jupriyanto

Anggota DPRD Kab. Bantul 2009-2014 Kab. Bantul 5
Partai: PKS