Ketua DPR Dorong Revisi UU Kewarganegaraan

Ketua DPR RI Ade Komarudin mendorong wacana revisi UU Kewarganegaraan. Sebab, saat ini banyak putra-putri Bangsa Indonesia mengabdi dan menjadi warga negara lain karena terhambat masalah kewarganegaraan di Indonesia.

"Harus diwacanakan, bisa dari pemerintah? atau dari DPR. Sebaiknya kalau ingin lebih cepat, diusulkan dari pemerintah, terus kita masukkan ke prolegnas. Lalu kita evaluasi, mana yang penting,  kurang penting, dan mana yang ditunda," ujar Ade di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (20/8/2016).

Menurut Ade, banyak putra putri bangsa yang berprestasi di dalam negeri tapi tidak terpakai sehingga memilih bekerja di luar negeri. Untuk itu, wacana revisi UU Kewarganegaraan harus dilakukan agar dapat mengakomodasi orang Indonesia yang berpestasi di luar negeri.

"Kalau saya dari awal, kasus pak Archandra jadi pelajaran. Kasihan negera, kalau orang-orang bagus tidak dimanfaatkan. Dia sekolah di dalam negeri juga, terus ke luar negeri. Terus tenaga dan pikiran yang bagus itu kemudian kita sia-siakan," ujar politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani setuju jika kasus Archandra Tahar dan Gloria Natapraja Hamel menjadi pintu masuk revisi UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan.

"Kalau PPP setuju, tapi revisinya sejauh apa, itu yang harus kita lihat. Kalau prinsip dewi kewarganegaraan hanya berlaku untuk WNI, harus kita pertimbangkan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (19/8/2016).

Anggota Badan Legeslasi (Baleg) ini mengungkapkan sebenarnya usulan revisi UU kewarganegaraan sudah masuk pembahasan di Baleg, namun belum menjadi RUU prioritas.

"Memang ada rencana revisi kewarganegaraan. Kalau tidak salah itu justru inisiatif DPR tapi belum masuk prolegnas prioritas. Kalau mau jadi inisiatif pemerintah juga tidak ada masalah," ucapnya.

Diposting 22-08-2016.

Mereka dalam berita ini...

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah X

Ade Komarudin

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat VII