Gerindra Tolak Usulan Pemerintah Soal Revisi UU Kewarganegaraan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung menegaskan, rencana revisi undang-undang dwi kewarganegaraan yang dihembuskan pemerintah tidaklah tepat.

Menurutnya, revisi tersebut justru dikhawatirkan dapat membuka kelemahan-kelemahan negara yang tentunya akan sangat merugikan ketahanan bangsa Indonesia.

"Di Undang-Undang Dasar 1945, jelas tercantum bahwa Indonesia menganut kewarganegaraan tunggal. Dan nantinya bila dwi kewarganegaraan ini dijalankan maka akan membuat negara kita lemah," tegas politisi Gerindra ini di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (24/08/2016).

"Sebab, data-data penting kita bisa tersebar ke luar negeri. Terlebih lagi bila dwi kewarganegaraan ini ditujukan untuk orang yang ingin diposiskan sebagai pejabat atau menteri," tambahnya.

Sangat disesalkan, kata dia, jika revisi undang-undang dwi kewarganegaraan ditujukan agar Archandra Tahar kembali mengisi posnya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Saat dia menjadi warga negara Amerika Serikat, ada janji yang ucapkan untuk kesetiaan dengan Amerika, jadi bagaimana bisa dia kembali menjadi menjadi menteri? Tetapi, Jika memang terpaksa kembali mengisi pos Menteri jelas ini harus dikaji oleh banyak ahli tata hukum negara," tandas dia.

"Maka dari itu saya pribadi gak mau, karena sangat jelas di undang-undang 1945 kita menganut sistem warga negara tunggal, dan tidak boleh dobel-dobel. Sekalipun pemerintah menginginkan itu. Maka dari itu fraksi Gerinda siap mengkritisi dan akan sangat fokus ke dwi kewarganegaraan," tutup dia.

Diposting 25-08-2016.

Dia dalam berita ini...

Asril Hamzah Tanjung

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta I