Pemerintah Harus Jelaskan ke Rakyat Soal Pemotongan Tunjangan Guru

Anggota Komisi XI DPR RI Haerul Saleh meminta pada pemerintah untuk menjelaskan pada publik terkait pemangkasan anggaran tunjangan profesi guru dalam APBNP 2016.

Demikian disampaikan Haerul menanggapi kebijakan pemerintah melalui Menkeunya memangkas anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun.

"Harus diluruskan ke masyarakat Khususnya para guru bahwa pemotongan TPG ini tidak menyasar ke guru-guru yang memang berhak mendapatkan tunjangan. Yang dipotong ini adalah dana TPG yang berpotensi tidak terserap dikarenakan banyak eks guru penerima yang terdata ternyata sudah gak berhak lagi. Seperti yang sudah meninggal, pensiun dan sebagainya," ujar politisi Gerindra ini saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (30/08/2016).

Namun, lanjut dia, kebijakan pemangakasan tersebut patut diapresiasi ditengah kondisi fiskal yang kurang optimal saat ini.

"Secara khusus kami mengapresiasi ketelitian ibu Sri Mulyani dalam mengidentifikasi pos anggaran yang berpotensi tidak terserap dan menambah beban fiskal APBN," kata Saleh.

Namun disisi lain, sambung dia, ini juga merupakan bukti tidak profesionalnya aparatur Kemenkeu dalam mengalokasikan anggaran.

"Sehingga ini harus jadi pelajaran berharga untuk kita semua, bukan hanya di Kemenkeu namun bisa saja hal yang sama terjadi di semua kementrian dan lembaga serta daerah," tandas dia.

Saat ditanya apakah aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa keuangan negara yakni BPK turun tangan terkait hal ini, Saleh mengatakan bahwa hal ini hanya sebuah keteledoran belaka.

"Saya pikir pada masalah ini gak ada maksud sengaja dalam artian ada unsur KKNnya, melainkan ini adalah masalah keteledoran dan ketidaktelitian oknum aparat Kemenkeu. Dan pada saatnya nanti BPK pasti akan mendapat temuan, sebab sebelumnya sudah ada surat dari kemendiknas tentang pengajuan pengurangan alokasi TPG. Namun sekali lagi aparatur Kemenkeu lalai sehingga gak memperhatikan surat tersebut. Jadi akhirnya beginilah," tutur dia.

Lebih lanjut Saleh juga mengaku tidak sepakat jika pemangkasan anggaran TPG sebesar Rp 23,4 triliun disamakan dengan kasus bank Century. Selain itu, lanjut dia, BPK belum perlu untuk turun tangan karena konteksnya berbeda dengan kasus bank Century.

"BPK itu kan belum bekerja, ini masih berjalan. Kalau Century itu jelas kebijakan yang menyimpang karena banyak prosedur yang tidak lazim sehingga memunculkan dugaan publik bahwa century itu bertujuan politis dan jelas ada kelompok tertentu yang diuntungkan dan dana negara akhirnya dipakai buat bayar beban century," jelasnya.

"Tapi kalau masalah TPG ini kan cuman satu prosedur yang tidak dilakukan yaitu memperhatikan surat kemendiknas lalu menyesuaikan dengan TPG yang akan disalurkan. Dan kemudian bedanya lagi, dananya tidak dipakai siapa-siapa kok. Tetap mengendap di kas daerah," pungkasnya.

Diposting 31-08-2016.

Dia dalam berita ini...

Haerul Saleh

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Tenggara