Pembela Terdakwa pun Kewalahan

MENGENAKAN kemeja batik lengan panjang kombinasi biru dan merah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir sebagai saksi untuk terdakwa mantan anggota Balegda DPRD DKI Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Selama persidangan, Ahok terlihat santai, bicara ceplas-ceplos apa adanya seolah tanpa beban, bahkan beberapa kali jawabannya justru menyekakmat Maqdir Ismail, pengacara Sanusi. Misalnya saat Maqdir bertanya mengenai formulasi penetapan tambahan kontribusi sebesar 15% dalam Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

“Dari mana formulasi 15% itu?” tanya Maqdir.

Saat menanggapi pertanyaan itu, Ahok menyebut angka 15% telah ditentukan berdasarkan kajian tim Pemprov DKI Jakarta. Namun, pertanyaan itu malah membuat Ahok heran, pasalnya Maqdir tidak fokus membela Sanusi yang didakwa disuap Rp2 miliar untuk menghapus tambahan kontribusi 15%. Pertanyaan Maqdir, kata Ahok, justru membela pengembang yang seolah-olah merasa keberatan adanya tambahan kontribusi tersebut. Padahal, besaran tambahan kontribusi tersebut tidak dipermasalahkan para pengembang.

“Yang keberatan kan Balegda, makanya saya tanya, apakah Anda membela pengembang atau Sanusi?” Ahok balik bertanya kepada Maqdir.

Ketika mendengar hal itu, nada suara Maqdir pun naik dan dengan tegas mengatakan Ahok tidak bisa mengarahkan tim Sanusi dalam persidangan. “Saya membela ini untuk Saudara Sanusi, jadi Anda tidak bisa mengatur saya untuk bertanya apa saja,” ucap Maqdir.

“Silakan saja,” jawab Ahok tak kalah sengit, yang disambut tepuk tangan pengunjung sidang.

Maqdir juga beberapa kali menyampaikan keberatannya dengan sikap Ahok yang dinilai tidak menghargai persidangan. Pasalnya, beberapa pertanyaan yang ia ajukan dipotong Ahok. Maqdir juga menegur sikap tubuh Ahok yang sibuk memilah-milah berkas di map tanpa memperhatikannya saat berbicara.

“Yah bicara saja saya dengar kok,” jawab Ahok lantang sambil tetap sibuk dengan tumpukan berkas.

Perdebatan antara Ahok dan Maqdir pun memanas saat Ahok dianggap hanya menggunakan hak diskresi dalam penetapan tambahan kontribusi 15%. 

Diposting 06-09-2016.

Dia dalam berita ini...

Mohamad Sanusi

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014