Komisi VII DPR mendatangi lokasi penyanderaan tujuh petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Di Bonai Darussalam, anggota dewan sempat berdialog dengan masyarakat setempat, guna mengetahui duduk persoalan hingga terjadi penyanderaan.
"Kami berdialog dengan masyarakat, termasuk dengan Pak Jefriman, tokoh masyarakat setempat yang juga Kepala Badan Pemberdayaan Desa Bonai. Kami meminta kerja sama masyarakat untuk menaati hukum dan aturan pemerintah," ujar anggota Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha, yang memimpin kunjungan tersebut, kemarin.
Anggota DPR yang turut dalam rombongan ini adalah Aryo Djojohadikusumo, Mohammad Nasir, Mohammad Mochtar Tompo, Dewi Coryati, Katherine Oendon, dan Peggy. Turut menyertai rombongan anggota parlemen ini yakni Bupati Rokan Hulu Sukiman, Komandan Kodim 0313/Kampar Letkol Kav. Yudi Prasetio S.Ip, dan Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Yusuf Rahmanto.
Setelah dikonfirmasi, kata Satya, masyarakat merasa tidak menyandera, namun merasa terganggu atas kedatangan petugas KLHK dan memberikan reaksi spontan.
Satya meminta kepolisian mengusut akar masalah meradangnya masyarakat setelah dilakukannya penyegelan oleh petugas KLHK di beberapa lahan yang diduga terbakar atau dibakar oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Mohon diselesaikan dengan baik agar tidak terjadi kebakaran yang meluas seperti tahun lalu," tuturnya sembari menekankan perlunya partisipasi aktif masyarakat dan para pemegang HPH (Hak Penguasaan Hutan) dalam masalah ini sebagaimana siaran pers yang diterima redaksi, pagi ini (Kamis, 15/9).
Insiden penyanderaan bermula pada Jumat (2/9) ketika tujuh anggota tim KLHK sedang menyegel kawasan hutan dan lahan yang berada dalam penguasaan salah satu perusahaan perkebunan sawit di Rokan Hulu.
Di tengah perjalanan, sekelompok pemuda menghadang dan meminta petugas turun dari mobil. Para petugas diminta untuk menghapus foto-foto, video serta mencopot plang yang dipasang di lokasi kebakaran hutan dan lahan.
Upaya negosiasi terus dilakukan tim KLHK, namun massa tetap memaksa. Tim KLHK mendapatkan berbagai intimidasi. Demi keselamatan, disepakati plang dicabut oleh penyandera dan bukti-bukti dokumentasi dihapus disaksikan penyandera.
Sempat mereda, tim KLHK memutuskan untuk berpamitan, namun situasi kembali memanas. Mereka kembali dihadang dan disandera massa. Sekitar pukul 24.00 WIB, Kapolres dan timnya tiba di lokasi kejadian.
Negosiasi kembali dilakukan dan berjalan alot sampai Sabtu (3/9) pukul 2.30 WIB dini hari. Tujuh orang dari tim KLHK berhasil dibebaskan, mereka kemudian dievakuasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.