Puluhan Warga Trans SP VI Datangi DPRD Sekadau

Puluhan warga SP VI Transmigrasi  asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa yang didatangkan tahun 1992 di Desa Nanga Menterap Kecamatan Sekadau Hulu, Kamis (6/1) kemarin, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Sekadau di KM 9 Komplek Kantor Bupati Sekadau, Jalan Sintang-Sekadau.

Kedatangan puluhan warga ini guna mempertanyakan hak mereka selama 19 tahun yang sampai saat ini belum diberikan kebun sawit oleh perusahaan MJP. Dalam penyampaiannya tersebut ke-58 orang warga ini mengaku sangat kecewa dengan ulah  PT. MJP dengan bermacam dalih dan alasan mereka menolak untuk memberikan kebun plasma seluas 2 hektar per kepala keluarga sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karena sudah tak sabar menunggu jawaban dari  pihak MJP maka kami pilih jalan ini, sebelum berangkat menghadap wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi ini kami terlebih dulu mendatangi kantor MJP di Dusun Selalong Desa Sungai Ringin Sekadau Hilir, sesampai di MJP kami tak dihiraukan, mereka (MJP) melalui manajernya  mengatakan  bahwa program Pir-Trans sudah berakhir tahun 2010,” ujar Sabastinus, ketua rombongan ketika ditanya sejumlah wartawan, kemarin.

Sabas menuturkan bahwa sebagai warga trans yang didatangkan oleh pemerintah tentu dengan amanat UU hanya dibiarkan saja seperti ini. Dia juga mengatakan warganya tidak menuntut lebih, yang mau dipertanyakan adalah hak sebagai warga transmigrasi. Tetapi mengapa sampai sekarang kebun warga tak ada.

“Walau kami tergolong pendatang itu bukan kehendak kami, pemerintah yang mendatangkan kami kesini, jadi kepada siapa lagi kami harus meminta, 19 tahun sudah kami disini dengan keadaan yang menyedihkan demi menghidupkan keluarga kami harus kerja keluar, ada yang jadi kuli bangunan, ada yang kerja emas, mengharapkan kebun yang menjadi penopang hidup tak kunjung diberikan, siapa yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD  Sekadau Aron, saat menerima kedatangan warga SP VI, mengatakan  ternyata permasalahan ini sudah sangat lama, dan sejujurnya hal ini diketahui setelah kedatangan warga di gedung DPRD.

Sebagai komisi yang membidangi masalah ini,  Aron mengatakan akan mencari titik terang penyelesaiannya dengan menggandeng berbagai intstansi teknis serta TP4D. “Sebagai wakil rakyat saya sangat prihatin dengan keadaan mereka, walaupun mereka bukan asli orang Sekadau, tapi mereka sudah menjadi bagian dari kita dan warga kita, maka dari itu dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan rapat dengan MJP dan instansi teknis, demi penyelesaian maslah ini,” janji Aron.

Diposting 11-03-2011.

Dia dalam berita ini...

Aron

Anggota DPRD Kab. Sekadau 2009-2014 Kab. Sekadau 2
Partai: PNBK