Anggota Komisi IV DPR Taufiq R Abdullah menilai pentingnya keberadaan badan karantina nasional, terlebih banyak pendapat dan masukan dari sejumlah ahli dan kalangan akademisi terkait pembentukkan badan ini.
Pendapat itu disampaikan Taufiq kepada Parlementaria, usai Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mendapatkan masukan mengenai Panitia Kerja (Panja) RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin (20/9/2016).
Dalam FGD, materi diskusi yang cukup menonjol adalah tentang pentingnya badan karantina nasional. DPR, khususnya Komisi IV DPR, kata Taufiq, saat ini sedang menghadapi persoalan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum menyetujui badan ini. KemenPAN-RB, lanjut Taufiq, beranggapan bahwa badan ini tidak perlu dicantumkan secara eksplisit di dalam diktum, pasal atau ayat di UU.
“KemenPAN-RB mengatakan bahwa badan itu bersifat dinamis sehingga kalau dicantumkan kedalam UU maka akan terlalu mengikat kepada pemerintah,” ujarnya.
Politisi F-PKB itu mengakui, sejak reformasi memang banyak badan bermunculan dan sebagian tidak efektif, akan tetapi, tidak bisa di sama-ratakan bahwa semua badan atau lembaga baru itu tidak efektif. Menurut dia, pentingnya badan karantina nasional ini juga sering disampaikan oleh banyak ahli saat berbicara dengan Komisi IV DPR.
“Semua ahli menilai badan ini sangat urgent dibutuhkan. Bahkan kunjungan DPR ke berbagai negara, itu juga menyimpulkan pentingnya badan ini, Karena itu, badan karantina nasional ini sangat diperlukan, dan posisi badan karantina ini bukan penyederhanaan akan tetapi justru bagaimana terbentuk sebuah badan yang kuat bahkan superbody yang memiliki otoritas yang lebih dari keadaan sekarang. Karena kondisi sekarang badan karantina itu terpecah-pecah,” katanya.
Politisi asal dapil Jawa Tengah itu memastikan, pembahasan dan pembuatan RUU Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan selalu mengedepankan basis ilmiah sehingga materinya banyak didapat dari masukan-masukan kalangan akademisi perguruan tinggi.
“UU ini harus berbasis ilmiah, DPR sedang menyelesaikan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Kita memerlukan sekali masukan masukan dari para ahli di Universitas Brawijaya, dan pada saat yang sama kami (DPR-red) juga terbagi ke perguruan tinggi yang lain,” kata Taufiq.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR Hermanto juga menilai pentingnya badan karantina nasional. Sebab, kegiatan karantina yang ada saat ini lebih bersifat sektoral, belum terintegrasi sebagai suatu badan yag utuh. Oleh karena itu, menurut politisi F-PKS itu, urgensi dari RUU ini adalah bagaimana mengintegrasikan karantina di setiap kementerian menjadi satu kesatuan yang utuh dalam suatu badan.
“Sehingga badan karantina ini, kita bangun menjadi sebuah badan yang modern yang memiliki fungsi-fungsi yang komprehensif, sehingga cegah tangkal terhadap keluar masuknya hama dan penyakit hewan ikan dan tumbuhan tersebut bisa teridentifikasi lebih sensitif dan lebih awal sehingga cegah tangkalnya ini lebih efektif,” jelasnya.
Politisi asal dapil Sumatera Barat itu berharap jika nantinya RUU ini disahkan, tentunya harapannya adalah pelaksanaan kekarantinaan di Indonesia bisa lebih cepat dan tuntas.
“Karena kenyataannya di lapangan saat ini, keluar masuk barang dan buah serta segala macamnya ke Indonesia itu muncul dengan tiba tiba sudah ada di dalam, sehingga efeknya bisa menyebabkan biaya untuk merestorasi sebaran penyakit ini jauh lebih besar dibandingkan dengan kita harus mencegah sejak awal,” katanya.
Kunjungan spesifik Panja RUU Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan itu dihadiri sejumlah anggota Panja, diantaranya; OO Sutisna (Fraksi Partai Gerindra), Eko Hendro Purnomo (F-PAN), dan Sulaeman L Hamzah (F-Nasdem).