Puluhan buruh harian lepas (BHL) perusahaan perkebunan PT Mestika Prima Lestari Indah (MPLI) melakukan aksi demo ke DPRK Aceh Tamiang, Selasa (27/9/2016).
Aksi tersebut salah satunya menuntut tidak melakukan pemutasian sebagai bentuk intimidasi terhadap pengurus dan anggota pengurus unit pekerja Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pakerja Seluruh Indonesi (PUK SPPP-SPSI) dalam menjalankan kegiatan serikat pekerja di dalam perusahan sesuai UU 21 tahun 2000.
Pantauan Serambinews.com, puluhan buruh harian lepas itu mendatangi gedung DPRK Aceh Tamiang menggunakan truk colt diesel dan puluhan sepeda motor pukul 10.30 WIB dan mereka menggelar orasi di depan gedung dewan dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Aceh Tamiang.
Setelah beberapa menit berorasi, perwakilan mereka diterima Wakil Ketua DPRK Tamiang Juanda, dan Anggota Syaiful Sofyan dan Syaiful Bahri didampingi Asisten Pemerintahan Mix Donal dan Kadis Tenaga Kerja, Oki Kurnia.
Di hadapan anggota dewan, Sapri juga mengaku mendapat intimidasi dari pihak perusahaan paska mengikuti Mudalub kepengurusan SPPP-SPSI di Medan.
"Saat saya pulang rumah saya sudah dipalang, dan saya tidak bisa masuk dan nasib saya tidak jelas, karena tidak dipekerjakan lagi. Bahkan ketika saya akan mempertanyakan ke kantor pusat MPLI selalu dihalangi oleh Satpam," katanya.
Sementara pekarja lainnya Tedy Syahputra juga menceritakan, jika terjadi kecelakaan kerja, pihak perusahaan terkesan tidak pernah peduli konon lagi memberi santunan.
Kepala Dinsosnakertrans Aceh Tamiang, Oki Kurnia, dihadapan pekerja mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke PT MPLI terkait persoalan dimaksud.
Intinya surat balasan dari PT MPLI bahwa perusahaan berat menerima kepengurusan PUK Serikat SPPP-SPSI dengan berbagai alasan ada pelanggaran.
Sementara Wakil Ketua DPRK, Juanda mengaku heran, pasalnya selain persoalan gaji, ancaman dan larangan berserikat, dan pemotongan beras jika libur kerja. Bahkan jika sakit jatah beras pekerja dihilangkan sebanyak 25 Kg.
Namun masalah ini harus kita selesaikan dengan duduk bersama antara perusahaan dan pekerja untuk mencari solusi terbaik.
Sehingga masalah ini tidak membesar namun dapat selesai dengan saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja.