Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak boleh merasa paling benar dengan menggusur kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Ihwal itu diutarakan anggota DPD RI asal Jakarta Fahira Idris. Ia menilai, langkah Ahok tidak menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.
"Semestinya Gubernur Ahok yang terhormat menunggu putusan pengadilan atau memakai pendekatan yang dahulu dilakukan pak Jokowi saat menggusur warga Pulomas, Jakarta Timur," kata Fahira kepada TeropongSenayan, Jakata, Rabu (28/9/2016).
Fahira pun mengaku, pihaknya sudah melakukan langkah persuasif dengan puluhan tokoh masyarakat agar Ahok tidak gegabah melakukan penggusuran kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Namun, lanjut Fahira, langkah tersebut tidak pernah diindahkan mantan Bupati Belitung Timur itu. Padahal, Jokowi sendiri saat menjadi Gubernur mengundang para warga terdampak untuk berdialog sembari makan siang di Balai Kota, Jakarta Pusat.
"Tapi ya tadi, gubernur kita ini merasa paling benar. Dan saya heran, pak Jokowi sama sekali tidak menegur bekas wakilnya itu," jelasnya.
Fahira pun mengungkapkan, selama ini relokasi warga terdampak penggusuran masih menimbulkan sejumlah masalah.
"Bukan hanya soal ongkos transportasi ke tempat kerja atau tempat mereka usaha yang sekarang jauh, mereka juga harus membayar biaya sewa rumah susun Rp 300 ribu per bulan," tuturnya.
"Biaya listrik rumah dengan daya 900 watt, yang biasanya hanya Rp 150 ribu per bulan, kini bisa membengkak menjadi tiga kali lipat. Ini solusi bagi Ahok, tetapi bukan bagi warga," tambahnya.