DPRD DKI melakukan evaluasi terhadap pengambil alihan parkir pasar dari swasta oleh Unit Pengelola (UP) Parkir. Evaluasi dilakukan lantaran berdampak kerugian pada pendapatan daerah
Anggota DPRD DKI, Prabowo Soenirman menjelaskan, evaluasi dilakukan berdasarkan keputusan bersama rapat gabungan antara DPRD DKI dengan Pasar Jaya, UP Parkir DKI dan Paguyuban Pengelola Parkir PD Pasar Jaya yang digelar, Kamis (29/9). "Langkah evaluasi berlaku satu tahun ke depan," sambungnya.
"Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, evaluasi perlu dilakukan mengngat kebijakan tersebut hanya merugikan Pemprov DKI dari sektor pendapatan daerah. Pasalnya, pendapatan yang diperoleh sejak pengambil alihan tersebut ternyata tidak mampu melebihi saat parkir pasar dipegang swasta.
"Dari 15 pasar tersebut hanya diperoleh Rp400 juta sebulan, padahal saat dipegang swasta mencapai Rp600 juta perbulan,” jelasnya.
Padahal, dikatakan Prabowo tidak ada alasan UP Parkir tak mampu melebihi pendapatan swasta. Sebab, sejak dipegang UP Parkir tarif parkir telah dinaikkan dari sebelumnya hanya Rp3 ribu menjadi Rp4 ribu dengan sistem progresif setiap jamnya.
Tidak hanya itu saja, kerugian lainnya ialah dari sektor pajak retribusi yang selama ini diperoleh Pemprov DKI dari swastapun kini hilang. "Sejak dipegang swasta ada kewajiban membayar pajak Ppn sebesar 10 persen dan pajak parkir 20 persen. Nah, sekarang setelah dipegang UP Parkir tidak ada lagi pajak tersebut. Artinya di kebijakan ini dua kali Pemprov DKI merugi, karena itu kam merekomendasikan untuk dievaluasi,” jelasnya.
Karenanya untuk menutupi kerugian tersebut, Prabowo menambahkan telah meminta UP Perparkiran untuk menambah target pendapatan menjadi Rp600 juta perbulan. Hal lain yang menjadi rekomendasi DPRD DKI untuk menutup kerugia tersebut, Prabowo menyatakan bahwa pengambil alihan parkir pasar ini hanya diberlakukan di 33 pasar dari total sebanyak 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya.
"Sisanya biar di beauty contest. Ini untuk mendongkrak pendapatan daerah juga,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengelola Parkir PD Pasar Jaya, Narim, menyambut baik rekomendasi yang dikeluarkan DPRD DKI tersebut. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk membantu PD Pasar Jaya dalam mengelola parkir secara profesional sehingga mampu memberikan tambahan pendapatan.