Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kesal, Dewan Ngerasa Dilangkahi Pemerintah

Komisi VII DPR merasa dilangkahi pemerintah yang menetapkan tidak ada perubahan harga BBM per 1 Oktober kemarin. Untuk itu, pekan depan, Komisi VII bakal memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina guna membahas hal ini. Awalnya, pemerintah mewa­canakan akan menurunkan harga premium sebesar Rp 300 per liter dan menaikkan harga solar sebesar Rp 500-Rp 600 per liter pada 1 Oktober kemarin. Wacana ini merupakan hasil evaluasi triwulanan mengenai harga jual eceran BBM. Namun, ren­cana tersebut dibatalkan dengan alasan kemampuan keuangan negara dan daya beli masyarakat. Dengan tidak ada perubahan ini, harga premium tetap Rp 6.450 per liter dan harga solar Rp 5.150 per liter.

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menegaskan, pihaknya tidak mempermasalah­kan pembatalan itu. Yang Komisi VII permasalahkan adalah, tidak adanya komunikasi yang dilaku­kan pemerintah dalam membuat kebijakan yang berisi tidak ada perubahan harga BBM. Padahal, dalam hasil rapat Komisi VII sebelumnya, telah ditetapkan bahwa untuk urusan harga BBM, pemerintah harus konsultasi lebih dulu dengan DPR.

"Kami belum melakukan pembahasan tentang kenaikan atau penurunan harga BBM bersubsidi. Namun, pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa tidak akan kenaikan atau penurunan harga hingga akhir tahun ini. Mereka tidak bisa mengambil keputusan se­cara sepihak seperti itu," omel Irawan, kemarin.

Politisi Gerindra ini men­jelaskan, merujuk pada evaluasi triwulanan, penyesuaian harga BBM harusnya dilakukan pada bulan Juli lalu. Namun, pemerintah dan DPR memilih tidak melakukan revisi harga jual BBM dengan pertimbangan situasi yang dihadapi masyarakat saat itu.

"Bulan Juni sampai Juli meru­pakan masa libur sekolah dan Hari Raya Idul Fitri. Jadi, kami sepakat harga BBM tidak diotak-atik. Selanjutnya, harga untuk bulan Oktober kan belum diba­has. Mereka tidak boleh bilang harga tidak berubah sebelum ada kesepakatan dua pihak," tegasnya.

Menurut Irawan, pihaknya sudah mengagendakan rapat dengan Kementerian ESDM dan Pertamina di pekan depan. Rapat ini akan digunakan untuk membahas persoalan tersebut. Komisi bidang energi ini akan meminta penjelasan rinci. Sebab, pada semester lalu, Pertamina sudah meraup untung besar dari penjualan BBM bersubsidi.

"Kami akan meminta mereka buka harga keekonomiannya. Dengan begitu, Komisi VII DPR dapat mengukur efektivitas dan efisiensi yang dijalankan perusahaan plat merah itu," tandasnya.

Sebelumnya, Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan harga BBM jenis solar subsidi maupun premium untuk periode Oktober 2016 hingga Desember 2016 tidak mengalami perubahan. "Untuk 1 Oktober diberlakukan tetap," ucapnya, Jumat lalu.

Penetapan ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam aturan itu disebutkan bahwa Menteri ESDM memiliki kewenangan untuk menetapkan harga jual BBM jenis tertentu dan jenis khusus penugasan. Dia merasa, dalam penetapan itu, pemerintah tak perlu berbicara lebih dulu dengan DPR.

Pengumuman ini dengan sendirinya membatalkan wa­cana penyesuaian harga BBM yang dilontarkan Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja. Sebelumnya, Puja menjelaskan, berdasarkan perubahan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir, akan dilakukan penyesuian harga jual BBM, khususnya untuk solar dan pre­mium.

"Data dan analisis sesuai formula per tiga bulan menun­jukkan premium turun Rp 300 per liter dan solar naik Rp 600 per liter," katanya. Kenaikan harga solar dilakukan karena berkurangnya subsidi. Sedangkan penurunan harga premium karena biaya produksi yang berkurang.

Diposting 03-10-2016.

Dia dalam berita ini...

Gus Irawan Pasaribu

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara II