Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Maraknya Peredaran Obat Palsu, Karena Sosialisasi Minim

Minimnya sosialisasi dan edukasi menyangkut pemilihan obat dan makanan, menjadi salah satu sumber masalah maraknya obat-obatan palsu dan makanan berbahaya. Selama ini, masyarakat masih punya mindset untuk selalu mencari obat murah.

Demikian dikemukan Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati usai mengikuti rangkaian kunjungan kerja spesifik di Balikpapan, Kalimantan Selatan, Jumat (30/9/2016). Masyarakat harus diedukasi bagaimana memilih makanan sehat dan obat-obatan yang asli. “Masyarakat kita masih suka membeli obat yang murah untuk mengobati penyakitnya. Padahal, obat yang murah itu perlu diwaspadai tanggal kadaluarsa, produsen, dan alamat produsennya,” ujar Okky.

Kelemahan masyarakat dalam membeli obat-obatan itu, kerap dimanfaatkan oleh para oknum produsen obat untuk membuka bisnis obat-obatan ilegal. Politisi PPP ini juga menyoroti SDM dan sarana Badan POM Kalsel yang sangat minim. Untuk itu, perlu revitalisasi dan Badan POM pusat perlu memberi dana alokasi khusus kepada daerah agar pengawasan yang dilakukan lebih maksimal.

“Kami melihat SDM dan sarana prasarana balai POM di berbagai provinsi termasuk Kalsel, memang, perlu direvitalisasi. Kita kemarin rapat mengenai anggaran 2017. Pusat sudah mengagendakan memberi tambahan mobil keliling untuk melakukan uji laboratorium keliling terhadap peredaran obat dan makanan yang beredar di pasaran. Makannya, komisi IX mendukungnya,” ungkap Anggota F-PPP itu.

Sinergi semua pihak perlu dilakukan. Di Kalsel sendiri sudah terbentuk satgas yang diperkuat dengan SK Gubernur. Pembagian tugasnya sudah jelas, agar kelak tidak saling menyalahkan. Komisi IX sendiri, kata Okky, sudah membentuk Panja vaksin dan obat palsu. Karena masih bekerja, Panja belum bisa memberi rekomendasi. 

“Saya tekankan bahwa penegakan hukum itu harus dibuat untuk menumbuhkan efek jera. Kita ketahui bersama dalam UU Kesehatan, minimal hukumannya 15 tahun penjara. Walau semua perangkat dan sistem sudah berjalan bagus, tapi kalau penegakannya tidak menyebabkan efek jera, maka peredaran obat palsu akan terus muncul,” ucap Okky.

Diposting 03-10-2016.

Dia dalam berita ini...

Okky Asokawati

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta II