Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

RUU Kebudayaan Sebagai Elemen Pembangunan Bangsa

sumber berita , 03-10-2016

Ketua Tim Kunspek Komisi X ke Provinsi Bali, Mujib Rohmat mengatakan RUU Kebudayaan yang kini masih menjadi pembahasan di DPR adalah elemen dalam mewujudkan pembangunan bangsa, sehingga diharapkan akan segera diselesaikan secepatnya. Hal ini diungkapkan disela kunjungannya ke Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar pada Jumat, (30/9/2016).

“RUU Kebudayaan ini jadi perhatian utama karena ini menjadi bagian dari pembangunan bangsa. Indonesia merupakan negara kesatuan  dan kita punya keragaman dan budaya yang luar biasa. Tentu ini menjadi perhatian kita,” ujar Mujib.
 
Hal ini penting mengingat kini sudah ada UU teknis yang mengatur kebudayaan seperti UU Film, UU Cagar Budaya, UU Bendera dan Bahasa, UU Pariwisata namun UU induknya belum ada. Oleh karena itu, UU Kebudayaan ini menjadi penting untuk dapat dituntaskan.

“UU Kebudayaan ini merupakan kebutuhan karena sudah cukup lama UU ini dirancang. Kita berharap ini bisa diselesaikan. Karena UU yang merupakan anakan dari UU Kebudayaan sudah lahir duluan seperti UU Film, UU Bahasa dan Bendera, UU Cagar Budaya, UU Pariwsata dll. Ini sebutan UU anakan yang sudah lahir tapi UU induknya belum ada,” tegas Mujib.

Politisi Golkar ini juga menegaskan keinginannya dalam RUU Kebudayaan ini dalam upaya melestarikan kebudayaan sebagai perekat dari kesatuan bangsa. Mengingat Indonesia memiliki kebudayaan yang cukup banyak sehingga juga turut serta dalam membangun kebudayaan dunia.

“Disatu sisi karena ini keinginan kita untuk melestarikan kebudayaan kita sebagai perekat daripada kesatuan bangsa, disisi lain perlu juga dikembangakan dan dilestarikan. Barangkali kebudayaan kita tidak bisa menyendiri dari negara lain. Sebagai negara yang meng global, Indonesia juga turut serta dalam membangun kebudyaaan dunia,” jelas Politisi Dapil Jawa Tengah I ini.

Ia pun menjelaskan, kini RUU Kebudayaan sedang di tahap konsolidasi, DPR pun terus menerima masukan dari berbagai pihak, baik itu komunitas budaya, akademisi, pengamat dan seniman.  “Karena itu RUU Kebudyaan ini sedang dalam proses konsolidasi. Pemerintah sedang mempelajari draf RUU dari kita, kita juga terus mencari masukan dari berbagai pihak , nah salah satunya kita ingin dapat masukan dari ISI Denpasar,” tuturnya.
 
Dalam kesempatan ini, Rektor ISI Denpasar, Prof. I Gede Arya Sugiartha mengungkapkan sebagai lembaga pendidikan di bidang seni dan kebudayaan, ISI Denpasar turut memberi masukan. Salah satunya memperkuat lembaga pendidikan di bidang seni dan budaya. Menurutnya lembaga pendidikan di bidang seni, budaya, termasuk agama, perlu dibentuk pada tingkat sekolah menengah.

“Sekarang ini kan sekolah seni itu hanya ada di Denpasar, Gianyar, Bangli, dan Buleleng saja. Budaya itu tidak bisa instan diberikan pada tingkat lembaga pendidikan tinggi saja. Kalau bisa malah dari awal. Sekarang sekolah seni di Bali kan belum merata. Paling tidak di setiap kabupaten ada SMK kesenian, kebudayaan, dan agama juga,” harap Sugiartha.

Diposting 03-10-2016.

Dia dalam berita ini...

A. Mujib Rohmat

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah I