Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

AM Fatwa: Keputusan Badan Kehormatan DPD Final

sumber berita , 05-10-2016

SIDANG paripurna luar biasa ke-3 Masa Sidang I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2016-2017, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/10), memutuskan memberhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD.

Keputusan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh panitia musyawarah (panmus) untuk membicarakan pengganti posisi Irman tersebut dalam unsur pimpinan DPD.

Namun, Anggota DPD Djasarmen Purba mempertanyakan terkait apakah Mahkamah Agung bersedia untuk melantik kembali. "Seandainya disetujui pemberhentian (Irman) tentu ada pelantikan. Bersediakah MA untuk melantik?" tanyanya.

Ketua Badan Kehormatan AM Fatwa pun angkat bicara. Ia menekankan bahwa keputusan BK (Badan Kehormatan) final dan mengikat. Ia mengingatkan agar keputusan pemberhentian tersebut segera diketokpalukan.

"Sidang ini tidak bisa mengubah apa-apa dari keputusan BK. Final dan mengikat. Titik. Jangan berlomba-lomba untuk menunjukkan loyalitas kepada Irman. Besok saya akan jenguk ke Irman, menjenguk itu yang perlu kita lakukan bukan membela kesalahan. Membela yang benar, bukan membela yang bayar," tegas Fatwa.

Perdebatan di dalam sidang kembali diambil alih oleh Farouk sebagai pimpinan sidang. Keputusan pemberhentian Irman sebagai Ketua DPD, dikatakan Farouk, akan ditindaklanjuti oleh panitia musyawarah. "Panmus akan jadwalkan, siapkan perlengkapan karena ini dari Indonesia Barat, maka Indonesia Barat yang akan maju sebagai calon pengganti Irman. Silakan mendaftarkan diri," jelasnya.

Saat ditanyakan terkait upaya hukum yang dilakukan Irman, Farouk mengatakan itu merupakan persoalan hukum. Dan itu berada di luar kelembagaan yang harus menjalankan tata tertib dan kode etik.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap Irman di rumah dinasnya pada 17 September 2016. Irman diduga menerima suap Rp 100 juta sebagai imbalan menghubungi Bulog agar memberikan kuota distribusi tambahan gula untuk wilayah Sumatera Barat kepada CV Semesta Berjaya.

Diposting 06-10-2016.

Dia dalam berita ini...

Djasarmen Purba

Anggota DPD-RI 2014
Kepulauan Riau