Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ngada setelah perubahan mencapai Rp 41.769 M dari target sebelum perubahan sebesar Rp 33.301 M atau meningkat sebesar Rp 8.467 M.
Hal itu disampaikan pemerintah dalam sidang paripurna DPRD Ngada dengan agenda jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Ngada, Rabu (5/2016).
Sidang dimulai pukul 14.30 Wita. Sidang dipimpin Ketua DPRD Ngada, Helmut Waso, didampingi Wakil Ketua Selly Raga Tua, dan Dorotea Dhone.
Hadir 20-an anggota DPRD Ngada. Dari pemerintah dihadiri Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwoa, Sekda Ngada, para staf ahli, asisten dan pimpinan SKPD.