Sebanyak 16 Anggota Komisi VI DPR RI melakukan pengawasan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan. Inspeksi ini untuk mengetahui jalannya kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VI Teguh Juwarno.
Menurut Teguh, posisi Indonesia saat ini berada di tingkat 108 dari 189 negara dalam urusan kemudahan berusaha. Posisi jeblok tersebut menurutnya sangat memprihatinkan, sehingga Komisi VI sangat berkepentingan untuk mendongkarak dari posisi bawah bisa menjadi lebih baik, mengalami kemajuan layanan berusaha secara positif.
"Apa yang ingin kita tekankan bahwa pelayanan satu pintu ini adalah etalasenya. Yang terpenting adalah bagaimana kita meningkatkan ini, jangan lagi kita di urutan 108," harap Teguh di Kantor BKPM, Senin (10/10/2016).
Menurut Teguh saat ini ada tiga hal utama yang menjadi persoalan dalam pelayanan penanaman modal, pertama problem soal pajak, kedua peraturan yang berubah-ubah dan yang ketiga yang tidak kalah penting menurutnya adalah persoalan praktik di daerah yang tidak bersesuaian dengan kebijakan yang ada di pusat.
Teguh beralasan menurut temuan di lapangan ada praktik-praktik di daerah yang kontra dengan kebijakan yang ada di pusat. Tentunya hal tersebut bisa menghambat pembangunan nasional. Tiga hal tersebut Teguh paparkan menurut pengakuan para investor. "Ini semua yang harus kita bedah bersama untuk kemudian kita perbaiki," ujar Teguh.
Menurut penilaian Teguh adanya pelayanan satu pintu merupakan salah satu bentuk dari pengkoordinasian, diharapkan pemerintah daerah bisa menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Karena daerah perlu mensinergikan dengan kebijakan yang ada di pusat, guna pembangunan nasional yang progresif.
"Di negeri ini koordinasi adalah sesuatu yang sulit, maka ini hanya bisa dengan kepemimpinan yang kuat, dan menurut saya pak Jokowi sudah menunjukkan itu. Pola-pola layanan satu pintu ini di daerah juga harus kita kembangkan. Antara pusat dan daerah ini kita linkkan secara online," jelas Teguh.
Teguh juga memberi penilaian, selama berjalannya pelayanan satu pintu sampai saat ini sudah banyak kemajuan, dan perbaikan. Salah satu indikasinya adalah koordinasi antar kementerian yang awalnya sulit sekarang sudah lebih baik.
"Sekarang tantangan berikutnya, menurunkan pola semacam ini ke daerah, itu yang menurut saya belum berhasil," kata Teguh.
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, mengatakan PTSP akan selalu diimplementasikan dengan komitmen cepat, sederhana, transparan dan terintegrasi. Dia juga mengungkapkan PTSP melayani 167 jenis perizinan dan non-perizinan penanaman modal, hal tersebut sesuai dengan pendelegasian dari kementerian teknis.