Anang : Kapolri Segera Ungkap Pemain Besar Pembajakan

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan bertindak tegas memberantas pembajakan fisik dan digital serta menegakkan hak karya intelektual (HAKI). Sejumlah rencana siap digulirkan untuk penegakan UU 28/2014 tentang Hak Cipta.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah. Anang menggelar pertemuan dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bersama musisi Abdee Negara serta Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) pada Selasa (18/10/2016), pagi di Mabes Polri, Jakarta.

 

"Dari pertemuan dengan Kapolri terungkap komitmen untuk segera membongkar pemain-pemain besar di pembajakan fisik ini sekitar 9-12 pemain," ujar Anang di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

 

Untuk mewujudkan komitmentnya itu, papar Anang, Kapolri juga berencana melakukan kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait penyelesaian hak karya intelektual (HAKI). Langkah ini agar penegakan hukum berjalan dengan baik.

 

"Seperti masalah digitalisasi, Polri akan segera diskusi dengan Menkominfo. Kapolri juga segera akan memanggil Satgas Pelanggaran Haki untuk mengetahui kemajuan Satgas ini," tambah Anang.

 

Terkaiat dengan hak pertunjukan (perfoming right) yang dilakukan di rumah karaoke, hotel, restoran dan sejenisnya, Anang juga mengungkapkan Polri akan segera bertemu dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk membuat keputusan bersama.

"Saya ada harapan di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini, mafia pembajakan dan mafia pelanggar hak cipta akan segera ditindak secepatnya," tandas Anang.

Diposting 19-10-2016.

Dia dalam berita ini...

Anang Hermansyah

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur IV