Jangan Jadikan Agama Tameng Menolak Kapolda Banten

sumber berita , 19-10-2016

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara terkait maraknya isu suku, agama, ras antargolongan (SARA) yang tidak hanya menyangkut Pilkada, tapi juga menyasar jabatan di institusi kepolisian.

Terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Banten menolak pelantikan Komisaris Besar Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk menggantikan Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri.

Menurut Sahroni,  penolakan terhadap Listyo hanya karena yang bersangkutan nonmuslim sangat tidak beralasan.

Hal ini menunjukkan MUI Banten kurang dewawa menyikapi perkembangan kondisi kekinian Indonesia.

Apalagi, penunjukan mantan ajudan Presiden Joko Widodo tersebut sudah melalui proses yang berjenjang di internal Polri sendiri.

“Jangan jadikan agama sebagai tameng tidak dilantiknya Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Banten,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu  (19/10).

Politikus Partai Nasdem ini mendukung penuh keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas penunjukan Kombes Pol Listyo Sigit sebagai Kapolda Banten. Karena itu, Kapolri harus tegas bersikap dan tidak boleh tunduk di bawah tekanan siapa pun, termasuk pihak yang menolak.

"Saya rasa penunjukan itu sudah tepat dan profesional, sesuai dengan kewenangan dan kapasitas beliau selaku Kapolri,” ujarnya.
Tito, sambungnya, pernah menjadi Kapolda Papua pada tahun 2012 menggantikan pejabat lama Irjen Pol Bigman Lumbang Tobing.

Papua sendiri mayoritasnya adalah nonmuslim. Namun, sama sekali tidak ada penolakan terhadap kahadiran Tito waktu itu. Karena itu, tokoh muda Tanjung Priok ini meminta Kapolri tidak terbawa arus kelompok yang menyeret-nyeret agama ke pusaran politik.

“Isu-isu yang menyangkut agama akhir-akhir sedang marak diperbincangkan, hendaknya jangan sampai agama menjadi tameng untuk kepentingan-kepentingan politik,” sergahnya.

Dia juga meminta kepala negara tidak boleh kalah melawan kelompok sipil intoleran. Negara memiliki power untuk memaksa rakyatnya tunduk pada konstitusi Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

“Saya tegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah negara plural (majemuk). Mari kita merawat kemajemukan ini demi tegaknya bangsa tercinta,” pungkasnya.

Diposting 20-10-2016.

Dia dalam berita ini...

Ahmad Sahroni

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta III