Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan diperlukan komitmen dari para pemimpin lembaga tinggi negara terkait pelaksanaan reformasi hukum.
Sehingga, nantinya tidak akan banyak lagi baik pejabat ataupun seseorang yang terkena masalah hukum.
"Kita harus merumuskan dengan sedemikian rupa, untuk dapat menekan hingga sekecil mungkin terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum," kata Agus usai acara rapat koordinasi antara Presiden dengan Pimpinan Lembaga-Lembaga Tinggi Negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10).
Agus juga menjelaskan, dalam pertemuan itu ada pimpinan lembaga yang mengatakan bahwa aturan hukum yang berlaku saat ini, masih mengacu kepada kitab undang-undang yang lama.
Komisi III DPR saat ini sedang membahas revisi UU KUHP, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat diselesaikan.
"Kedepannya, kita akan melaksanakan pertemuan seperti ini lagi, untuk memantapkan hal-hal yang telah disampaikan," pungkas Agus, politisi Partai Demokrat itu dilansir dari Parlementaria.