Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi pengesahan APBD Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan tersangka Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.
Pemeriksaan terhadap para legislator dan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Tanggamus ini berlangsung di Gedung Subarkah, Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Minggu (30/10/2016) sejak pagi hingga malam.
Dari pantauan Tribun Lampung di SPN Kemiling, terlihat beberapa anggota DPRD Tanggamus yang keluar masuk ruang pemeriksaan. Seperti Hajin M Umar, Buti Kuryani, Herwansyah, Yoyok Sulistyo.
Pegawai negeri sipil yang terlihat adalah mantan Sekretaris DPRD Tanggamus Munir Sahri dan Sekretaris DPRD Tanggamus saat ini Suratman.
Sayangnya beberapa anggota DPRD enggan memberikan keterangan usai pemeriksaan. Dari pantauan Tribun Lampung, para anggota DPRD usai diperiksa langsung pergi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Para awak media sempat mencegat Hajin M Umar dan Buti usai diperiksa.
Hajin tidak mau berkomentar mengenai materi pemeriksaan. Ia mengatakan, banyak pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Hajin meminta para jurnalis yang sudah menunggu dari pagi untuk menanyakan orang yang ada di dalam ruang pemeriksaan.
“Saya takut kesalahan. Tanya saja sama yang di dalam,” kata dia sembari jarinya menunjuk ke arah ruang pemeriksaan. Hajin mengutarakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya mengenai dugaan gratifikasi pengesahan APBD Tanggamus tahun 2016.
Tak lama berselang, Buti keluar dari ruang pemeriksaan. Setali tiga uang, Buti hanya diam saat diberondong pertanyaan oleh para pewarta. “Saya takut kesalahan,” kata dia sembari menutup pintu mobil Toyota Fortuner warna hitamnya.
Buti ternyata tidak langsung pergi dari SPN Kemiling. Ia menghampiri petugas SPN meminta untuk wartawan jangan mendekat karena tidak ingin diekspose. Buti sempat masuk kembali ke ruang pemeriksaan. Sekitar dua menit, dia langsung cabut mengendarai mobilnya.