Dirut Bulog Akui Pengaruh Irman

sumber berita , 16-11-2016

Irman merekomendasikan seorang pengusaha Padang bernama Memi untuk menjadi distributor gula di Sumbar kepada Djarot.

DIREKTUR Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti membenarkan bahwa mantan Ketua DPD Irman Gusman pernah menghubunginya pada 22 Juli 2016 yang intinya merekomendasikan Memi selaku pemilik CV Semesta Berjaya sebagai distributor gula impor di Sumbar.

"(Diberi tahu Irman) soal detail informasi harga gula di Sumbar yang mahal, kedua informasi adanya pengusaha gula di Sumbar yang namanya Memi," ujar Djarot yang menjadi saksi untuk Xaveriandy dan Memi di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Dalam rekaman percakapan yang disadap KPK itu, Irman merekomendasi Djarot seorang pengusaha Padang bernama Memi untuk menjadi distributor gula di Sumbar.

Irman mengatakan kepada Djarot, berdasarkan rekaman itu, "Jadi, kebetulan ada orang yang sudah berpengalaman di sana yang bisa saya rekomendasi. Jadi, namanya Bu Memi (pemilik CV Semesta Berjaya, Memi). Sebetulnya saya teman lama itu," dan dijawab Djarot, "Baik, kalau begitu, saya minta SMS nomor telepon sama nama, ya, Pak.

"Tidak hanya merekomendasikan Memi, Irman bahkan meyakinkan Djarot bahwa Memi bisa menjadi kaki tangan mereka berdua. Irman berkata, "Karena orang ini yang saya sudah yakini, selama ini dapat (jatah gula) dari Medan, dari Jakarta. Kalau Pak Djarot bisa menjadi tangan kanan, dia bisa disuruh operasi, bisa jadi tangan kanan kita, semuanya bisa dia ikutin secara aturannya kan," ucapan yang diamini Djarot dengan jawaban, "Ya, ya, ya."

Djarot mengakui jabatan Irman selaku Ketua DPD saat itu secara tidak langsung memengaruhi sikapnya untuk menindaklanjuti permintaan tersebut dengan menelepon Kepala Divre Sumbar Benhur Ngkaimi untuk melaksanakan permintaan Irman. Ia mengaku ada rasa tidak enak jika rekomendasi Irman tidak ditindaklanjuti.

Meski demikian, Djarot tetap berdalih bahwa sikapnya yang memberikan hak distributor gula impor di wilayah Sumatra Barat kepada CV Semesta Berjaya yang dimiliki Memi tidak hanya berdasarkan faktor Irman.

Kepala Bulog Divre Sumbar Benhur Ngkaimi yang juga menjadi saksi juga mengamini bahwa pertimbangan utama pemberian CV SB sebagai penyalur gula impor di Sumbar berdasarkan perintah Djarot atas titipan Irman Gusman.

"Ada titipan Irman Gusman Bu Memi CV Semesta Berjaya apakah bisa dijadikan distributor di Sumbar kami bilang 'Siap, Pak, kebetulan CV SB telah ajukan PO'," tukas Benhur.

Atas permintaan itu, dirinya menindaklanjuti dengan menyalurkan gula impor yang berasal dari Divre DKI Jakarta sebesar 1.000 ton dengan harga jual Rp11.500 per kg. Dari harga jual itu, CV SB menjual dengan harga Rp13.000 per kg. "Kami penuhi dengan tahap pertama 1.000 ton dengan harga Rp11.500 per kg."

Cacat yuridis

Dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) Irman Gusman, kuasa hukum Irman, Maqdir Ismail menyebut ada prosedur yang salah atau error in procedure dalam penanganan kasus Irman.

Menurut Maqdir, terdapat 13 poin yang dilanggar KPK dan hal tersebut melanggar hak Irman sebagai tersangka (kini terdakwa).

Atas cacatnya yuridis, kuasa hukum Irman berpendapat surat dakwan batal demi hukum. Atas dasar itu, kuasa hukum Irman lainnya, Yusril Ihza Mahendra, meminta majelis hakim yang juga diketuai Nawawi Pamolango untuk menerima eksepsi Irman.

Selanjutnya menyatakan Irman telah didakwa tidak berdasarkan hukum yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan, menyatakan surat dakwaan jaksa KPK tidak memenuhi syarat formil dan syarat materiil sehingga harus batal demi hukum. "Membebaskan terdakwa (Irman) dari tahanan, dan menyatakan sidang tidak dilanjutkan," pungkas Yusril.

Diposting 16-11-2016.

Dia dalam berita ini...

Irman Gusman

Anggota DPD-RI 2014
Sumatera Barat