MKD Siap Memproses Dugaan Pelanggaran Etika Ketua DPR

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifudin Suding mengungkapkan, laporan 36 anggota Komisi VI terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Ade Komarudin akan diproses lebih lanjut.

"Sudah ditingkatkan dan sudah diputuskan untuk dilanjutkan ke tingkat persidangan dengan melalui proses tahapan penyelidikan," ungkap Sudding di Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Namun, menurut Sudding, pihaknya belum memanggil terlapor Ade Komarudin untuk dimintai keterangan lantaran MKD belum melakukan rapat internal mengenai hal itu.

"MKD belum memanggil Ketua DPR Ade Komarudin untuk dimintai keterangan. Karena, MKD baru akan rapat Internal untuk menentukan jadwalnya dulu," terangnya.

Sebelumnya, 36 anggota Komisi VI melaporkan Akom ke MKD karena diduga melanggar kode etik karena memfasilitasi rapat antara komisi XI dengan BUMN dalam pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN)

Diposting 18-11-2016.

Mereka dalam berita ini...

Sarifuddin Sudding

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Tengah

Ade Komarudin

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat VII