Pemkab dan DPRD Mesuji Bahas 9 Raperda pada 2017

sumber berita , 30-11-2016

Pemkab Mesuji bersama DPRD setempat menyepakati usulan sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Mesuji tahun 2017.

Sembilan raperda tersebut terdiri atas enam raperda usulan eksekutif, dan tiga raperda inisiatif legislatif.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan Propemperda Mesuji 2017.

Penandatanganan dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Tias Nuziar dan Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh, pada Sidang Paripurna DPRD, di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (30/11/2016).

Berikut, sembilan raperda yang disepakati.

- Raperda tentang pendirian badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Mesuji

- Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa

- Raperda tentang badan permusyawaratan desa

- Raperda tentang penyertaan modal daerah

- Raperda tentang tonase

- Raperda tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio dan televisi Pemkab Mesuji.

- Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan

- Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak

- Raperda tentang pakaian daerah

Diposting 01-12-2016.

Dia dalam berita ini...

Fuad Amrulloh

Anggota DPRD Kab. Mesuji 2014