Setelah sebelumnya Komite II DPD RI menyerahkan bantuan kepada korban gempa Aceh melalui senator asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, Hari Jumat (9/12), lembaga DPD RI kembali menyerahkan bantuan kepada masyarakat korban gempa di Kabupaten Pidie Jaya.
Bantuan lembaga DPD RI dalam bentuk dana sebesar 409 juta ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD RI, Drs Muhammad Saleh kepada Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi di depan Masjid Merah Dua, Meureudu, Pidie Jaya.
Dalam kunjungan ke lokasi bencana gempa ini, turut serta tiga anggota DPD RI asal Aceh yakni, Ghazali Abbas, Fachrul Razi dan Haji Uma serta Dedy Batubara, anggota DPD RI asal Sumatera Utara.
Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh menyampaikan bahwa ini adalah bentuk keprihatinan dan kepedulian lembaga DPD RI menyikapi bencana gempa bumi uang melanda Aceh. Bantuan dana ini merupakan sumbangan para anggota DPD RI dari seluruh provinsi kepada masyarakat korban bencana gempa bumi Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie Jaya sebagai daerah dengan dampak terparah.
Dalam hal ini, Haji Uma mengharapkan agar bantuan ini tidak dilihat dari jumlah atau nominalnya. Namun niat tulus dan kepedulian lembaga DPD RI bersama semua anggota dari seluruh provinsi di Indonesia terhadap masyarakat dan korban dari musibah gempa bumi Aceh. "Semoga seluruh korban dan keluarga diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi ujian dari Allah Subhanahu wa ta'ala ini", ujarnya.