Ini Alasan Legislator Tak Ingin APBD Tanggamus 2017 Disahkan

Anggota DPRD Tanggamus, Nursyahbana mengaku tidak akan mengikuti Sidang Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tanggamus 2017.

"APBD itu tidak pro rakyat karena banyak hibah tidak jelas. Selagi komposisi itu tidak diubah, kami tidak akan pernah hadir," ujar Nursyahbana, Selasa (13/12/2016).‬

‪Ia bahkan menegaskan, ketidakhadirannya bukan hanya sikap pribadi.

Nantinya, hal itu akan jadi keputusan Fraksi Partai Golkar di DPRD Tanggamus.

"Kami sudah laporkan ke DPD Golkar Lampung, laporkan kalau APBD Tanggamus tidak sehat. Dan, itu sudah diterima, tinggal kami bujuk satu anggota Golkar, yang selama ini hadir supaya tidak usah hadir lagi," kata Nursyahbana.

DPRD Tanggamus telah tiga kali menggelar Sidang Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tanggamus 2017. Ketiga sidang itu berlangsung pada 29 November 2016, 30 November 2016, dan 13 Desember 2016.

Hingga tiga kali berulang, DPRD Tanggamus masih gagal mengesahkan Raperda APBD 2017. Alasannya sama, anggota dewan yang hadir tidak kuorum.

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, DPRD akan kembali menggelar sidang paripurna serupa pada Kamis (15/12/2016).

Selama tiga kali sidang paripurna tersebut, selain Nursyahbana, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tanggamus yang tak hadir adalah Hailina, Heri Ermawan, dan Agus Munada.

Sedangkan, satu anggota Fraksi Partai Golkar yang selalu hadir adalah Aris Budianto.

Diposting 14-12-2016.

Mereka dalam berita ini...

Aris Budianto

Anggota DPRD Kab. Tanggamus 2014

Heri Ermawan

Anggota DPRD Kab. Tanggamus 2014

Agus Munada

Anggota DPRD Kab. Tanggamus 2014

Hailina

Anggota DPRD Kab. Tanggamus 2014

Nursyahbana

Anggota DPRD Kab. Tanggamus 2014