Sumbangan Dana Kampanye Ahok-Djarot Capai Rp48 Miliar

sumber berita , 21-12-2016

PASANGAN petahana calon Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) hingga kemarin telah menghimpun dana kampanye publik sebesar Rp48 miliar. Dana tersebut diberikan lebih dari 10 ribu partisipan penyumbang.

"Dana kampanye itu dapat dipantau melalui website Ahok-Djarot. Semuanya dari transfer bank," ujar Bendahara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris, di markas pemenangan Rumah Lembang, Jakarta, kemarin.

Menurut Charles, donasi publik yang masuk cukup beragam. Sumbangan perorangan yang terkecil tercatat sebesar Rp10 ribu, sedangkan sumbangan korporat yang terbesar mencapai Rp500 juta.

Charles mengungkapkan rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Ahok-Djarot sudah dirangkum dalam dua bundel laporan keuangan dan telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, kemarin. KPU, penyelenggara pilgub DKI, menetapkan Selasa (20/12) sebagai tenggat laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK).

Penggalangan dana publik Ahok-Djarot dilakukan dengan berbagai kegiatan. Kegiatan kampanye harian di Rumah Lembang rata-rata mampu menghimpun lebih dari Rp100 juta per hari. Selain itu, penggalangan dana dengan format makan malam bersama Ahok-Djarot mampu mengumpulkan Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap kali digelar.

Parpol pengusung Ahok-Djarot, papar Charles, menyumbangkan dana Rp200 juta. Sisanya murni merupakan hasil sumbangan publik yang berasal dari individu dan korporasi.

Berdasarkan komposisi penyumbang, 15% donatur menyumbangkan dana kurang dari Rp50 ribu. Sebanyak 29% mengirimkan sumbangan Rp50 ribu-Rp100 ribu. Hanya 5% penyumbang yang menyertakan uang di atas Rp10 juta. Sebanyak 51% penyumbang mendonasikan di rentang Rp100 ribu-Rp10 juta.

Charles menyatakan tim pemenangan Ahok-Djarot akan meneruskan penggalangan dana selama masa kampanye. Timnya mematok perolehan dana Rp80 miliar untuk operasional kampanye.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengungkapkan publik ingin mengetahui sumber dana kampanye setiap pasangan calon kepala daerah. Maka, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang transparan bisa menjadi preferensi bagi pemilih dalam mengukur akuntabilitas.

Titi menyatakan KPU wajib membuka akses laporan keuangan kampanye setiap pasangan calon kepada publik.

 

Diposting 21-12-2016.

Dia dalam berita ini...

Djarot Saiful Hidayat H.

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur VI