Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi IX Okky Asokawati menyebut sejumlah catatan kritis di bidang kesehatan, di antaranya sejumlah peraturan pemerintah (PP) yang belum terbit, antisipasi laju pertumbuhan penduduk, hingga layanan BPJS Kesehatan yang juga masih bermasalah.
Okky menyebut Undang-undang (UU) bidang kesehatan sudah disahkan DPR, namun belum memiliki PP. Padahal PP tersebut sangat penting dalam politik kesehatan yang pro-publik. Komitmen pemerintah hingga kini terus ditagih untuk segera menerbitkan PP.
Beberapa UU bidang kesehatan yang belum memiliki PP adalah UU Kesehatan Jiwa, UU Rumah Sakit, dan UU Keperawatan.
“Kami meminta pemerintah agar memasukkan sejumlah PP tersebut dalam rencana program pembentukan PP pada tahun 2017. Masalah lain adalah soal laju pertumbuhan penduduk Indonesia. Butuh koordinasi antara pusat dan daerah untuk menekan angka jumlah penduduk. Rencana sentralisasi petugas layanan KB yang ditangani langsung BKKBN pada 2017 perlu segera direalisasikan," kata Okky dalam siaran pers yang diterima ANTARA News di Jakarta pada Selasa.
Di sektor layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan, dinilai Okky, masih kurang responsif terhadap para pasien yang menggunakan kartu JKN dari BPJS Kesehatan.
“Kesan peserta BPJS Kesehatan sebagai pasien kelas dua masih muncul. Mestinya, segera diubah oleh seluruh petugas kesehatan. Tahun 2017 persoalan tersebut diharapkan tidak muncul kembali. Bagaimana pun peserta BPJS Kesehatan bukanlah pasien yang gratisan. Mereka tiap bulan iuran premi BPJS Kesehatan,” tegas Sekretaris Dewan Pakar PPP tersebut.
Pada bagian lain, Okky menyoal dokter layanan prima (DLP) yang mewajibkan para dokter kembali menjalani pendidikan khusus selama dua tahun. Menurutnya, praktik di sejumlah negara, para dokter tidak diminta masuk pendidikan kembali. Yang ada hanya diminta magang setiap kali praktik berbagai spesialis selama 2-3 tahun.
“Pemerintah mestinya membuka ruang dialog dengan dokter dan asosiasi dokter terkait polemik DLP ini. Jangan sampai persoalan ini mengganggu layanan dokter kepada para pasien,” kata Okky.
Pada bagian terakhir, politisi dari dapil DKI II itu, menyerukan kepada pemerintah, partai politik, ormas, perusahaan, dan elemen lainnya, agar mempraktikkan kesetaraan gender.
"Perempuan perlu dilibatkan dalam ruang publik untuk memberi warna dan sentuhan khas perempuan yang sarat kepedulian dan tanggung jawab. Tak boleh ada lagi diskriminatif terhadap perempuan dan tak boleh pula dipandang sebagai pelengkap atau warga kelas dua," katanya.