Beberapa kolong jalan layang atau flyover di Bandar Lampung jadi lokasi untuk berdagang. Padahal lokasi itu difungsikan untuk perputaran kendaraan dan taman.
Apa saran dari anggota DPRD Bandar Lampung terkait persoalan ini?
Anggota Komisi Grafieldi Mame menyarankan agar pemkot memasang spanduk larangan berdagang di area flyover.
"Mungkin pedagang itu nggak tahu, jadi sebaiknya dipasang dahulu spanduk larangan tersebut. Nah, jika tetap membandel, maka ditindak tegas sesuai dengan aturan, " katanya.