Ketua DPRD Bangka Selatan Sipioni yang tidak hadir pada rapat Paripurna Hak Interpelasi pada Senin (24/1/2017) kemarin, menjelaskan alasanya, menurutnya dirinya sedang cuti untuk berkampanye Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel tahun 2017 sehingga tidak bisa hadir pada rapat tersebut.
"Saya selaku ketua DPRD dari partai PDIP melakukan cuti kampanye dari Jumat hingga Senin kemarin, dan tidak boleh di di wakilkan untuk pemenangan pilkada 2017 di Babel. Saya bukan tidak hadir dan membatalkan hak intepelasi, namun anggota saya sudah saya suruh masuk semua ke ruang Paripurna, tetapi absen tidaknya saya kurang tahun, namun yang pasti sudah di perintah masuk ke dalam ruangan,"jelas Sipioni kepada bangkapos.com, Selasa (24/1/2017)
Sipioni juga menambahkan ketidak hadiranya pada rapat Paripurna kemarin bukan semata mata ingin membuat kegaduhan, namun karena ada hal lain yang harus ia kerjakan.
"Saya selaku ketua DPRD bukan mau bikin kegaduhan, mengenai pengajuan hak interpelasi itu, berdasarkan kesepakatan semua anggota, bukan keingin pribadi saya, ini saya lakukan karena sudah ada dorongan dari anggota, dan kami pimpinan harus mengambil kesimpulan, "ujarnya
"Saya ketua hanya sebagai juru bicara saja, mengenai keinginan anggotanya kita beri seluas luasnya kepada mereka,"jelasnya
Ia menegaskan paska rapat Paripurna Hak Interpelasi kemarin, dimana akhirnya Bupati Basel datang ke DPRD membuat hubungan antara DPRD dan Pemkab Basel menjadi lebih baik, itu juga terlihat selama ini dari raperda yang telah di selesaikan dewan, dan bukan hanya jalan jalan.
"Pak bupati telah minta maaf, kenapa tidak di maafkan, nabi juga sering memaafkan seseorang, apalagi kita umatnya, demi kebaikan Bangka Selatan, mari kita ilangkan ego kita duduk bersama memajukan daerah, lalu kalau di panggil ke dewan hadirlah jangan di wakilkan, agar kedepan ini kita bisa bersinergi membangun Basel, mengenai investor yang ingin masuk silakan, namun jangan cuman mimpi mimpi, tetapi di wujudkan, kami siap mendukungya,"jelasnya
Diberitakan sebelumnya sebanyak 14 anggota DPRD Bangka Selatan memilih bertemu dengan Bupati Bangka Selatan Justiar Noer dari pada menghadiri rapat Paripurna Hak Interpelasi.
Padahal mereka termasuk pengusul hak interpelasi yang adalah hak DPRD dalam meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis.
Berdasarkan Absendi hanya ada delapan agnggota DPRD yang menghadiri Rapat Paripurna, dan Walhasil sidang paripurna di tutup oleh Wakil DPRD Basel Samsul Bahri yang saat itu memimpin rapat.