Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemprov NTB Diminta Perbaiki Tata Ruang Untuk Atasi Banjir

sumber berita , 30-01-2017

Anggota Komisi VIII DPR RI Rachmat Hidayat mengatakan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan daerah yang rawan terkena bencana alam. Menurutnya,  hal itu terjadi bukan semata-mata disebabkan oleh faktor alam tetapi juga penataaan ruang kota maupun daerah yang kurang disiplin.

"Seluruh hutan di NTB ini tidak punya penyangga hutan. Tata ruang daerah itu harus disiplin ketika itu dilarang untuk dibangun, yah berarti tidak boleh.  Ini jalur hijau tapi boleh dibangun, segala macam dibangun.  Bukan saja di Bima,  di kota Mataram pun banyak begitu.  Rawan bencana karena tata ruangnya rusak," ujar Rachmat dalam Kunjungan Spesifik Komisi VIII ke Provinsi NTB, Kamis, (26/1/2017) terkait penanggulangan bencana banjir bandang yang terjadi di Bima pada akhir Desember 2016.

Lebih lanjut,  politisi dari F-PDIP itu menegaskan penataan ruang  harus dibenahi untuk mengantisipasi potensi bencana,  seperti tanah longsor dan banjir bandang.

"Tata ruang kabupaten itu harus mengacu pada provinsi, semestinya begitu. Provinsi mengacuh pada pusat,  ini semua ditabrak, jangankan penyangga, hutannya saja sudah habis. Itu persoalannya," kritisinya.

Tak hanya itu, politisi dari dapil NTB itu menghimbau pemerintah kabupaten untuk menertibkan masyarakat agar disiplin dalam menjaga kelestarian hutan.

"Ini barangkali perlu menjadi perhatian kita semua,  sebagai bahan pertimbangan kita untuk membuat NTB ini lebih baik," imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi VIII Muhammad Lutfi, persoalan yang ada di kabupaten Bima dari hulu hingga ke hilir akibat deforestasi atau penggundulan hutan.

"Tidak ada peraturan daerah tentang lahan yang terjal harus ditanami seperti apa,  tidak ada perdanya sama sekali. Langkah-langkah seperti ini tidak ada dibuat pemerintah kota maupun kabupaten, " ungkap politisi Golkar dapil NTB itu.

Lutfi melanjutkan harus ada penyelesaian secara holistik yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. "Kalau cuma secara parsial, percuma!, " tandasnya.

Diketahui, luas lahan kritis di NTB mencapai 555.427 hektare dari total 1.071.722 juta hektare luas kawasan hutan.  Lahan kritis di NTB setiap tahunnya meningkat akibat pembalakan liar dan illegal logging. 

Diposting 31-01-2017.

Mereka dalam berita ini...

Muhammad Lutfi

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat

Rachmat Hidayat

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat