Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Soal dana desa, DPR minta ego sektoral kementerian diselesaikan

RUU terkait:

Isu: Pembahasan RUU tentang Desa,

Merdeka, 02-02-2017

Badan Legislasi DPR menilai bahwa masih ada permasalahan mendasar yang belum diselesaikan terkait pelaksanaan UU Desa. Masih belum sempurnanya pelaksanaan UU Desa seperti diinginkan Presiden Joko Widodo dapat menyebabkan masalah baru yakni permasalahan politis di antara berbagai lembaga terkait isu Dana Desa.

Baleg DPR sendiri, bersama Kementerian Desa, tengah menggodok penyempurnaan Term of Reference (TOR) Sosialisasi UU nomor 6/2014 tentang Desa. Seperti disampaikan Anggota Baleg DPR, M Misbakhun, pihaknya kesulitan dalam melaksanakan penyempurnaan itu. 

"Permasalahan yang paling mendasar adalah ambiguitas pelaksanaan dari UU ini, yang di dalamnya ada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDT. Dan untuk transfer dananya, ada Kemenkeu yang sejak awal tidak rela. Ini kan harus diselesaikan struktur ambiguitasnya," kata Misbakhun, Jakarta, Kamis (2/2).

Politikus Golkar ini mengungkapkan, adatarik menarik kewenangan pengawasan di internal DPR. Di antara Komisi II yang membidangi Pemerintahan Daerah, dengan Komisi V yang membidangi Infrastruktur.

Dia menyarankan agar masalah konflik kelembagaan itu hanya bisa diselesaikan secara politik, dan bukan lewat aturan apapun yang dibangun. Apalagi, UU Desa dan Dana Desa merupakan amanat Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK. 

"Karena politik tidak ada jalan buntunya. Gang buntu itu tidak ada di politik. Ini harus kita selesaikan dulu baru bicara detil dalam TOR ini," jelas Misbakhun.

Karena itulah Baleg DPR meminta agar seluruh lembaga terkait di pemerintahan bisa menyelesaikan permasalahan itu secara politik. Misalnya, masihada simpang siur tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Yakni kewenangan UU Desa ada di Kemendagri, tapi secara aturan dibangun di Kemendes dan PDT. Kemudian secara pelaksanaan, programnya ada di lembaga lain juga.

"Permasalahannya sangat struktural, yakni meyangkut ego sektoral dari Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemendes. Untuk solusi penyelesaian ego sektoral, hanya politik yang dapat menyelesaikan itu. Politiklah yang harus menjadi solusi itu," tandasnya.

Diposting 24-05-2017.

Dia dalam berita ini...

Mukhamad Misbakhun

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur II