Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu terus menyerap aspirasi masyarakat, salah satu caranya dengan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Dalam rangka melengkapi data untuk revisi UU Pemilu, Pansus baru saja melakukan kunjungan ke Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yang menarik, hasil sementara dari kunjungan tersebut adalah potensi kecurangan Pemilu sangat tinggi untuk daerah-daerah kepulauan.
Ketua Pansus Pemilu DPR RI, Lukman Edy, menerangkan, rata-rata kecurangan bisa terjadi karena kelemahan distribusi logistik Pemilu dan kelalaian Panitia Pengawas. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memanipulasi suara tanpa diketahui Panwas.
"Adanya kesulitan distribusi dan pengawasan di daerah kepulauan berpotensi menimbulkan kecurangan. Makanya, ini harus diatasi,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Salah satu daerah kepulauan yang rawan terjadi kecurangan adalah Provinsi Kepulauan Riau. Salah satu langkah untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menaikkan biaya bensin bagi petugas kepolisian yang berpatroli. Untuk daerah kepulauan, besarnya tidak boleh disamakan dengan daerah daratan.
Dalam UU lama, biaya bensin petugas kepolisian dipatok rata-rata Rp 100 ribu di tiap daerah. Biaya tersebut dipergunakan untuk berkeliling memantau proses pelaksanaan Pemilu. Untuk daerah daratan, biaya seperti itu bisa dikatakan cukup. Tapi, tidak demikian untuk daerah kepulauan.
"Buat bahan bakar speedboat saja tidak cukup. Biaya itu tidak masuk akal," ucap eks Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini.
Kondisi yang sama terjadi di NTT. Untuk mencegah kecurangan, NTT meminta penghitungan ulang biaya Pemilu untuk daerahnya. Sebab, dengan dana yang dialokasikan selama ini, petugas di NTT kewalahan untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
Kembali ke Kepulauan Riau, masyarakat setempat meminta penambahan alokasi kursi di DPR RI dari tiga menjadi lima. Alasannya, jumlah penduduk di Kepulauan Riau semakin banyak. Selain itu, wilayah Kepulauan Riau sangat luas.
Lukman memaklumi usulan ini. Selama ini, jumlah suara yang dibutuhkan untuk menjadi anggota DPR dari Kepulauan Riau sangat besar.
"Harga kursi paling mahal itu ada di Kepulauan Riau. Untuk dapat satu kursi, butuh suara 750.000," ungkapnya.
Untuk melengkapi data dan menyerap aspirasi, Pansus RUU Pemilu akan terus berkeliling ke daerah lain. Selanjutnya yang akan dikunjungi adalah Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Sulsel kursinya kelebihan lima. Kami akan tanya, kalau dikurangi mereka mau atau enggak," terangnya.