Anggota DPR Ini Habiskan 10 Sendok Gula Sehari, Buat Apa?

Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mengaku tidak sependapat jika gula harus dilabeli cap berbahaya dalam kemasannya. Menurut dia gula bukan makanan berbahaya.

Dadang mengatakan hal itu menanggapi perlu atau tidaknya gula dilabeli cap berbahaya seperti halnya rokok. Ini, mengingat konsumsi gula berlebihan dapat menyebabkan diabetes dan penyakit lainnya.

"Masak semua makanan mesti dilabeli dong," ujar Dadang yang politisi Hanura sambil tertawa itu saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/02/2017).

Menurutnya, penyakit gula yang banyak diderita masyarakat dewasa ini justru karena mengkonsumsi nasi secara berlebihan. Jadi bukan di gula penyebabnya.

"Indonesia itu makanannya nasi. Zat gula itu ada di nasi. Termasuk di makanan lain yang mengandung karbohidrat," ungkapnya.

Secara pribadi, terang dia, dirinya adalah penikmat gula dan bahkan dalam sehari bisa mengkonsumsi gula lebih dari dua sendok.

"Kalau gula kan paling 2 sendok setiap kali ngopi. Kalau ngopi 5 kali paling 10 sendok. Yang bahaya itu nasi," pungkas dia.

Diposting 28-02-2017.

Dia dalam berita ini...

Dadang Rusdiana

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat II