Dalam rangkaian Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo melakukan pertemuan dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta jajaran Pemerintahan Kabupaten Badung "Mangunpraja Mandala". Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana I Kantor Bupati Badung, Senin (27/2) lalu.
Pertemuan Komisi II DPR RI dengan Bupati Badung beserta jajarannya terkait fungsi pengawasan DPR RI khususnya jalannya Pemerintahan Daerah Kabupaten Badung yang melingkupi program pembangunan desa, program tata ruang, program pertanahan dan program E-KTP.
Dalam kesempatan tersebut mengemuka, bahwa Kabupaten Badung tengah menyiapkan Badung sebagai Smart City, dimana untuk hal tersebut, Bupati Badung telah melakukan konsultasi dengan beberapa kota yang telah mengaplikasikan Smart City. Sementara terkait dengan Dana Desa, Kabupaten Badung mendapatkan Dana 14 Miliar 1 Desa, dan yang terkecil 1 Desa 4 Miliar.
Kabupaten Badung juga telah mendapatkan Penghargaan Kepatuhan Tinggi terhadap standar pelayanan publik se-Indonesia dan Penghargaan kepatuhan tinggi terhadap standar pemahaman pelayanan publik tingkat kabupaten se-Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Tim kunjungan kerja komisi II DPR RI Fandi Utomo mengapresiasi dan terus mendorong kinerja Bupati Badung dalam mengembangkan Kabupaten Badung sebagai Kabupaten yang cukup untuk dijadikan contoh bagi kabupaten di daerah lain.
"Komisi II DPR RI punya kompetensi di dalam kaitan dengan persoalan desa, desa adat, berkaitan dengan pelayanan publik tentu ini semua kita tujukan untuk terus mendorong kabupaten dan juga untuk mengingatkan pemerintah pusat, mendorong pemerintah pusat untuk terus memajukan otonomi daerah kita dengan perkembangan yang kita lihat di Badung. Kita bersyukur atas otonomi daerah yang sudah kita kembangkan selama ini," jelas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo.
Terkait dengan hal lain, ada beberapa langkah inisiatif yang dilakukan oleh Bupati Badung bersama 6 kabupaten lainnya, yaitu kerjasama antar daerah. Dimana, di DKI Jakarta sendiri sudah ada bentuk kerjasama antar daerah seperti JABODETABEK (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan untuk Jawa Barat ada BOBUNJUR (Bogor, Bandung, Cianjur). Terkait hal tersebut, Fandi meminta Pemerintah untuk membuatkan payung hukum dan bentuk kelembagaannya.
"Rintisan di Bali ini tentu kita harus informasikan ke pemerintah pusat supaya, ada payung hukumnya dan ada pembentukan kelembagaannya, dengan demikian inisiatif yang dilakukan kabupaten Badung bersama sama dengan 6 kabupaten lainnya, khususnya berkaitan dengan persoalan pengembangan pariwisata Bali tentu ini juga perlu kita pikirkan dari segi kelembagaan dan payung hukumnya," kata Politisi Partai Demokrat ini menambahkan.