Saat ini kopi merupakan minuman yang sangat umum dikonsumsi masyarakat seluruh dunia tidak mengenal strata ekonomi maupun jabatan di tata kenegaraan. Kopi ini sangat mudah dijumpai baik di pinggir jalan hingga hotel bintang lima, semua dapat menikmati dengan bebas tanpa batas, demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin dalam rilisnya, Senin (13/03/2017).
“Kopi banyak sekali ragamnya di tiap negara, bahkan di Indonesia saja lebih dari 30 jenis kopi yang biasanya disesuaikan dari asal daerah kopi itu di tanam. Dengan banyaknya jenis atau ragam kopi yang ada di Indonesia ini, ada beberapa yang kualitasnya sangat bagus sehingga negara kita perlu sangat fokus untuk menjadikan produk unggul dari kopi Nusantara untuk dijadikan produk kebanggaan di dunia,” ucap Akmal.
Oleh karenanya ia mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang memberikan ruang kepada petani kopi, agar dapat mengakses permodalan yang hingga saat ini belum mampu menyentuh petani kopi.
“Saat ini masih banyak alih lahan produktif yang biasa untuk produksi pertanian atau perkebunan menjadi lahan tidak produktif atau ditanami tanaman lain yang tidak unggul demi mendapatkan keuntungan sesaat. Ini menjadi tantangan pemerintah pada penerapan Undang-Undang RI No.41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang hingga saat ini masih belum efektif.