Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menyatakan optimismenya program pemerintah tentang reforma agraria akan berhasil. Bukan saja karena dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, melainkan program ini melibatkan seluruh kementerian terkait. Baik Kementerian ATR/BPN, Lingkungan Hidup, ESDM, Pertanian, Kelautan dan sebagainya, serta DPR RI membentuk tim pengawas yang langsung dipimpin oleh Ketua DPR RI.
“Jadi, seluruh kementerian harus bekerja keras agar program mengatasi kesenjangan dan redistribusi aset lahan dan pertanian ini segera terwujud. Meski program ini baru berjalan berdasarkan Perpres, maka agar memiliki payung hukum yang kuat, DPR sudah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada pemerintah untuk segera dibahas kembali bersama DPR RI,” tegas Zainudin Amali dalam dialektika demokrasi ‘Kembali ke Khittah Reforma Agraria’ bersama Noor Marzuki (Sekertariat Jenderal Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ATR/BPN), dan Iwan Nurdin (Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria) di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Karena itu kata Zainudin, pemerintah harus membuat peta jalan (road map) terhadap apa yang akan dilaksanakan, regulasi yang jelas agar tidak bermasalah di lapangan, dan anggaran yang memadai. “Bahwa berhasil tidaknya, dan tepat sasaran tidaknya program ini akan tergantung pada anggaran, aturan hukum, dan road map,” ujarnya.
Menurut Noor Marzuki, pemerintah sudah memprogramkan 9 juta hektar lahan untuk rakyat. Baik untuk pertanian, perkebunan, dan perumahan yang tersebar di Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera.
“Sampai saat ini baru 4,5 juta ha yang mulai terealisir. Disamping legalisasi tanah seluas 600 ribu ha bagi transmigrasi, dimana setiap keluarga mendapat 2 ha@keluarga yang ada di kawasan hutan. Namun, mereka ini perlu pendampingan agar sesuai peruntukan,” tambahnya.
Selain itu dalam proses perizinan seluas 400 ribu hingga 800 ribu ha untuk lahan pertanian dan pelaksanaannya langsung dipimpin oleh Presiden RI yang secara resmi akan dilakukan pada April 2017 mendatang.
“Jadi, jutaan ha tanah yang diberikan kepada rakyat tersebut meliputi pertanian, perumahan, perkebunan, seperti sayuran, buah-buahan dan lain-lain,” ungkapnya.
Iwan Nurdin menegaskan jika syarat suksesnya program reforma agraria ini sederhana. Yaitu, ada kemauan politik yang kuat dari pemerintah, dan melibatkan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai konflik tanah. Terutama dalam menghadapi industrialisasi.
“Banyak petani yang diberi untuk bertani, tapi melihat disampingnya ada industri, mereka langsung melompat ke industri. Ini yang harus mendapat pendampingan,” katanya.
Mengingat ketimpangan desa – kota itu luar biasa, yang harus direforma. Dimana banyak segelintir orang menguasai ribuan bahkan jutaan ha tanah. “Jadi, program ini harus menyasar konflik agraria. Kalau tidak, tak akan dapat mengetahui apa yang dinginkan rakyat. Apalagi banyak hak guna usaha (HGU) menyalahi aturan. Misalnya HGU-nya 1.000 ha, tapi tanah yang dikuasai 3.000 ha dan setrusnya. Jadi, mereka ini harus mengembalikan tanah-tanahnya kepada rakyat,” pungkasnya.