Soal Pencegahan Setya Novanto, PDIP Pilih Tidak Campuri Urusan Golkar

PDI Perjuangan angkat bicara mengenai pencegahan keluar negeri Ketua Umum Golkar Setya Novanto oleh KPK.

Wasekjen PDIP Ahmad Basarah meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Dalam masalah ini ‎dan kita serahkan hal tersebut pada mekanisme kewenangan partai Golkar ‎, PDI Perjuangan pada posisi tidak ingin mencampuri yuridiksi politik atau rumah tangga partai politik lain termasuk partai Golkar kita hormati," kata Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Basarah mengatakan kasus e-KTP telah ditangani KPK. Sehingga, Basarah menghormati kewenangan KPK untuk melakukan penyidikan serta proses hukum.

"Proses pengadilan yang sedang berjalan kita hormati kita tunggu hasil akhirnya bagimana nanti fakta-fakta hukum akan dibuktikan oleh KPK," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Mengenai dampak pencegahan Novanto bagi DPR, Basarah mengatakan fraksi-fraksi terus mengikuti perkembangan hal itu.

"Kita tidak ingin terlalu prematur untuk menyimpulkan sikap politik terhadap dinamika yang sedang terjadi di DPR ini," kata Basarah.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri pada Ketua DPR Setya Novanto‎.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya permintaan pencegahan itu selama enam bulan kedepan.

"Terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong), kami minta pencegahan ke Imigrasi untuk Setya Novanto ‎selama 6 bulan kedepan," terang Febri, Selasa (11/4/2017).

Adanya permintaan pencegahan juga dibenarkan oleh Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie. Dikonfirmasi soal hal itu, Ronny mengatakan permintaan pencegahan dikirim KPK pada Senin (10/4/2017) malam.

Diposting 12-04-2017.

Mereka dalam berita ini...

Ahmad Basarah

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur V

Setya Novanto

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II