Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

NasDem Ngotot Ingin Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie menegaskan, pihaknya tetap menginginkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) pada Pileg tahun 2019 nanti jadi 7 persen. Adapun saat ini PT yang diberlakukan adalah 3,5 persen.

“Dalam pembahasan Undang-undang Pemilu ada beberapa poin yang menjadi fokus Partai Nasdem, salah satunya berkaitan dengan ambang batas PT. Kita tetap menginginkan tujuh persen,” ujar Abdullah ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Menurut Syarif, hal itu diusulkan karena Partai Nasdem menginginkan sistem pemerintahan presidensial semakin kuat.

“Dengan PT tujuh persen jelas akan ada penyederhaan jumlah partai di legislatif sehingga Presiden dalam menjalankan pemerintahannya semakin kuat, dan DPR RI dalam mengawasinya roda pemerintahan juga kuat,” paparnya.

Terkait sistem pemilu, legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Barat ini mengungkapkan mendukung sistem pemilu secara terbuka, sehingga calon yang akan dipilih dikenal baik oleh rakyat yang akan memilih.

“Dengan sistem terbuka ini, rakyat benar-benar mengenal calon legislatif yang akan mereka pilih. Tidak seperti membeli kucing dalam karung. Rakyat lebih mengenal track record,” jelasnya.

Mengenai perhitungan suara, Abdullah mengungkapkan partainya menginginkan perhitungan suara di tingkat TPS dan langsung direkap di KPU Kabupaten/Kota.

“Ini sebagai upaya mencegah dan memperkecil kecurangan dalam perhitungan suara yang diduga terjadi di tingkat desa dan kecamatan. Jadi kita inginkan, dari TPS langsung ke KPU Kabupaten/Kota. Ini juga akan memangkas rentang kendali, efisien waktu dan biaya serta mencegah terjadinya ancaman keamanan,” urainya.

Pada kesempatan itu juga, Abdullah mengatakan perhitungan kursi juga dengan habis dibagi di daerah pemilihan (Dapil).

“Kursi harus habis dibagi didapil sehingga legislator yang dipilih benar-benar mewakili daerah setempat ,” ucapnya.

Selain itu juga, sistem Pemilu secara terbuka sebagai bentuk pada taat azas.

“Presiden nantinya juga dipilih secara langsung oleh rakyat. One man one vote, dan partai pada Pileg dengan sistem terbuka hanya sebagai fasilitator dan pengawasan anak-anak bangsa terbaik memiliki kapabilitas, kualitas dan moralitas,” urainya.

Selain itu, Abdullah juga memaparkan bahwa Partai Nasdem menginginkan PT bagi partai dalam mencalonkan presiden sebesar 20 persen.

“Pembatasan hingga 20 persen ini penting mengingatkan calon presiden harus mempresentasikan didukung oleh rakyat secara luas dan ini sebagai upaya memperkuat sistem pemerintahan presidensil. Calon presiden harus punya daya jual yang tinggi setidaknya 20 persen itu tadi. Kalau nol persen, lalu semua partai bisa mencalonkan presiden sementara kita belum tahu sebesar apa rakyat mendukung dan memilih partai tersebut. 20 persen terukur dan bisa dipertanggungjawabkan keterwakilan rakyatnya. Kita juga menginginkan kampanye presiden dan legislatif nantinya terpisah,” urai Abdullah.

Diposting 19-04-2017.

Dia dalam berita ini...

Syarif Abdullah Alkadrie

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Barat