Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi XI Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang

Ketua Tim Kunker Komisi/Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafizs Tohir memimpin kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Selatan didampingi 12 orang Anggota Dewan, Jum’at (21/4/2017). Tim langsung meninjau Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.

Seusai meninjau Kantor Pelayan Pajak Pratama, Tim disambut Joko Iman Santoso Sekretaris Daerah Prov. Sumsel, Ken Dwijugiasteadi Direktur Jenderal Pajak, M. Ismiransyah Zain Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Kep. Bangka Belitung serta jajaran di ruang pertemuan Kantor Pelayanan Pajak.

“Sebagaimana kita ketahui penerimaan pajak masih menjadi tulang punggung negara dalam APBN pada tahun 2017 dengan jumlah penerimaan 86,1% dari total pendapatan negara 2017 atau sebesar 1.498,8 Triliun. Selain itu, pajak penghasilan yang ditargetkan 116 Triliun, pajak pertambahan nilai 76 Triliun, dan PPH Migas ditargetkan mencapai 11,7 Triliun,” kata Hafizs dalam pengantarnya.

Dalam kesempatan ini Hafizs berharap pihaknya bisa mendapatkan data dan informasi terkait dengan target yang telah ditetapkan dalam APBN 2017.  Selain itu dapat disampaikan realisasi penerimaan bea dan cukai serta penerimaan pajak serta upaya – upaya dalam mencapai target dan kendala – kendala yang dihadapi.

Menanggapi hal itu Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi  mengatakan, ini merupakan salah satu kerja sama yang baik bahwa nanti setiap ada kesulitan akan dibantu oleh anggota dewan dari Komisi XI dan terkait penerimaan pajak Sumatra Selatan tahun lalu mencapai 100,28%. Tahun ini di targetkan 13,3 Triliun.  Penerimaan Negara katanya dari tiga yakni dari DJP dan DJBC serta penerimaan bukan pajak, “Jadi nanti kalau kita lihat text rasio terhitung dari pajak–pajak yang lain bisa seperti halnya negara lain.” katanya.

Ditambahkan, target dan pencapaian tiga tahun terakhir  pada  tahun 2016, bea masuk 106% sedangkan bea keluar ada 122%. Cukai ada 71%, total untuk Sumatra Selatan 107%. Di luar kepabeanan dan cukai pihaknya  juga memungut pajak dalam rangka import  dimana tahun 2016 PPh totalnya 3,5 Triliun. Sedangkan 2017 sampai triwulan pertama bulan Maret  mencapai 35%, bea keluar 242%, sementara cukai baru 0,69%.

“Mungkin dalam waktu dekat kami akan mengajukan revisi. Untuk import 66% itu propan hutan, kemudian 19% gula, mesin/ sparepart 7% , sapi 4%, dan komoditas lain sekitar 4%,” imbuh Rendi Kakanwil DJP Sumsel dan Kep. Bangka Belitung.

Diposting 27-04-2017.

Dia dalam berita ini...

Achmad Hafisz Tohir

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Selatan I