Kondisi Pendidikan di Kubu Raya Memprihatinkan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menyatakan  kondisi pendidikan di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat memprihatinkan. Tak dipungkiri, kabupaten yang baru berdiri selama 10 tahun itu, dari segi sarana dan prasarana pendidikan, masih banyak yang dibutuhkan. Hal ini bukan hanya membutuhkan perhatian pemerintah provinsi, tapi juga pemerintah pusat.

Demikian dikatakan Sutan, usai pertemuan dengan Wakil Bupati Kubu Raya beserta jajaran, di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalbar, baru-baru ini saat  kunjungan kerja Komisi X yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih (F-PKS). 

“Kita merasa sangat prihatin melihat banyaknya keluhan-keluhan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kubu Raya. Masalah-masalah yang disampaikan beliau ini menjadi suatu informasi, bahwa hal ini yang perlu ditangani oleh pemprov maupun pemerintah pusat terutama dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,” dorong Sutan.

Politisi F-Gerindra itu mencatat, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, diantaranya permasalahan sarana dan prasarana pendidikan, hingga permasalahan jumlah dan sebaran guru. Pasalnya, jumlah guru yang pensiun, tidak diimbangi dengan rekrutmen guru. Apalagi pemerintah pun masih melaksanakan moratorium guru. Belum lagi sebaran guru yang tidak merata dalam menjangkau seluruh wilayah Kubu Raya.

“Kita melihat pendidikan di Kubu Raya ini memang butuh adanya perhatian dan pembinaan dari pemprov dan pemerintah pusat. Komisi X DPR melihat hal ini yang nanti akan kita perjuangkan kepada kementerian terkait yakni Kemendikbud. Semestinya, pendidikan kedepan ini  terus menerus ada peningkatan. Tapi saya yakin, bahwa ini semua membutuhkan proses dan koordinasi,” papar Sutan.

Masih terkait sarpras pendidikan yang membuat Sutan menjadi prihatin adalah masih minimnya sekolah yang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Khusus tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), dari 220 sekolah di Kubu Raya, hanya dua sekolah yang melaksanakan UNBK. Sisanya masih menggunakan sistem Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP). Ironisnya, dua sekolah itu malah sekolah swasta.

“UNBK ini memang tidak diwajibkan untuk dilaksanakan. Tetapi proaktif dari dinas pendidikan untuk selenggarakan UNBK, ini perlu mendapat reward. Makanya saya akan mencoba berbicara kepada Mendikbud bagi sekolah-sekolah atau kepala sekolah maupun dinas pendidikan yang sangat proaktif dalam pelaksanaan UNBK ini semestinya harus diberi reward,” komitmen politisi asal dapil Jambi itu.

Sementara itu sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya, Hermanus menjelaskan, dari 220 SMP yang melaksanakan UN di daerahnya, hanya dua sekolah yang melaksanakan UNBK. Sisanya masih menerapkan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP). Dua sekolah itu pun swasta, yakni SMP Tunas Bangsa dan SMP Taruna.

Jumlah guru pun menjadi turut menjadi persoalan di Kubu Raya. Pasalnya, dengan adanya moratorium guru PNS, sehingga menyebabkan banyak sekolah yang mengalami kekurangan guru.

Namun pemda pun mengalami dilematis. Pasalnya, selain membutuhkan banyak tenaga pendidik, namun pemda pun tak bisa menggunakan APBD untuk pemberian honor kepada tenaga honorer. “Pemda pun dilarang untuk mengangkat tenaga pengajar honorer. Apalagi menggunakan dana APBD. Ini persoalan dilematis yang kami hadapi,” imbuh Hermanus.

Sementara terkait pelaksanaan Kurikulum 2013 (K13), Hermanus menjelaskan, belum semua sekolah menggunakan kurikulum itu. Untuk tingkat SD, penggunaan K13 di 116 SD, dan 78 SD masih menggunakan KTSP. Sementara untuk tingkat SMP, K13 hanya diterapkan di 38 SMP dari 96 SMP. 

Diposting 09-05-2017.

Mereka dalam berita ini...

Abdul Fikri

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah IX

A.R. Sutan Adil Hendra

Anggota DPR-RI 2014
Jambi