Dewan Protes Alokasi Dana Bangun Jembatan

Isu: Dana Hibah,

sumber berita , 12-05-2017

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) memprotes pengalokasian dana hibah Pemerintah Pusat sebesar Rp 2 Miliar untuk pembangunan jembatan di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, dan dana rehab jembatan Lhok Puuk di Kecamatan Panteraja sebesar Rp 10 miliar.

Karena menurut anggota Dewan Pijay, perbaikan jembatan ini dinilai tidak prioritas dan tidak termasuk dalam katagori rusak akibat bencana gempa 7 Desember 2016 lalu.

“Pembangunan kedua jembatan ini tidak layak menggunakan dana hibah rehab-rekons, dan harusnya dialihkan untuk penanganan ruas jalan di Gampong Teuoin Peraho (Meureudu), serta untuk membangun jembatan Rhieng Krueng yang menghubungkan Triengadeng-Meureudu, yang memang rusak akibat gempa,” kata Bustami HS, anggota Banggar DPRK Pijay, Rabu (10/5).

Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi Pijay pascagempa yang dialokasikan pemerintah pusat. Meski Pemkab Pijay hanya sebagai penerima manfaat, namun penggunaan ini tetap melalui mekanisme pembahasan di tingkat dewan.

Rapat ini turut mengundang pimpinan seluruh SKPK di jajaran Pemkab Pijay, antara pimpinan lain Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun). Turut dihadiri Asisten II Ir Jailani Beuramat, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) Drs M Diwarsyah.

“Dari 25 item usulan aloksi dana hibah rehab-rekons kami temukan dua item ‘penumpang gelap’ yakni pembangunan jembatan Lhok Puuk sebesar Rp 10 miliar dan rehab oprit jembatan Gampong Sagoe Rp 2 miliar. Karena kedua sarana itu merupakan objek pembangunan baru dan tidak termasuk dalam bencana gempa,” papar Bustami HS.

Ia pun meminta kedua item ini dicoret dari rencana pembangunan menggunakan dana hibah, dan kemudian diajukan kembali melalui alokasi dana lain, seperti dana Otsus maupun APBK Pijay.

Ketua DPRK Pijay, Tgk Armia Harun yang dikonfirmasi Kamis (11/5), mengatakan bahwa semua anggota Banggar sepakat untuk mengonsultasikan hal ini ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas beberapa usulan yang dinilai menumpang pada dana hibah tersebut.

“Jika pembangunan kedua item yang dituding ‘penumpang gelap itu’ memang dialokasikan BNPB karena kondisi darurat pada jembatan dimaksud, semua anggota Banggar harus menerima. Karena yang penting, persoalan rehabilitasi pascagempa harus berjalan secepatnya,” jelasnya.

Dari 25 usulan item pembangunan yang akan dibiaya dana rehab-rekons tersebut, hanya 23 item di antaranya yang disetujui anggota Banggar dan dapat direalisasikan segera. “Karena ini mendesak sehingga segala infrastruktur yang rusak dampak gempa dapat segera dikerjakan mengingat rencana penanganan pascagempa telah berjalan lima bulan sejak terjadinya bencana,” tukasnya.

Diposting 12-05-2017.

Mereka dalam berita ini...

Bustami Hs

Anggota DPRD Kab. Pidie Jaya 2014

Armia Harun

Anggota DPRD Kab. Pidie Jaya 2014